Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 26 NOVEMBER: Reformasi Perpajakan Ditunda, APBN Dijaga Stabil

Berita tentang reformasi perpajakan dan APBN 2018 menjadi sorotan media massa hari ini, Senin (26/11/2018).
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan saat acara ngobrol santai di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/7/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan saat acara ngobrol santai di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/7/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Berita tentang reformasi perpajakan dan APBN 2018 menjadi sorotan media massa hari ini, Senin (26/11/2018).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional:

Reformasi Perpajakan Ditunda. Pemerintah menunda pembahasan rancangan paket reformasi perpajakan, yang meliputi revisi undang-undang ketentuan umum perpajakan, pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga selesainya pemilihan umum 2019. (Bisnis Indonesia)

Baru Penas Berhasil Cetak Laba. Upaya penyehatan kembali BUMN yang menderita kerugian terus bergulir. Sejumlah perseroan pelat merah siap kembali mencatatkan profitabilitas sejalan dengan restrukturisasi yang dilakukan. (Bisnis Indonesia)

APBN Dijaga Stabil. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebagai instrumen yang paling terkendali di tengah ketidakpastian akibat sentimen global. (Bisnis Indonesia)

BPS Kesulitan Kumpulkan Data. Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku masih mengalami kesulitan dalam mengumpulkan datadata terkait perdagangan elektronik atau dagang-el di Tanah Air. (Bisnis Indonesia)

Pergerakan Harga Saham IPO Tak Wajar. Tahun ini menjadi tahun panen perhelatan intial public offering (IPO). Sudah lebih dari 50 perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, mayoritas nilai emisinya kecil. (Kontan)

Relaksasi DNI Perlu Komunikasi dan Sosialisasi. Pemerintah diharapkan melakukan komunikasi dan sosialisasi terlebih dahulu terhadap semua pemangku kepentingan (stakeholder) dalam setiap penyusunan kebijakan ekonomi, seperti kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang diluncurkan baru-baru ini. (Investor Daily)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper