Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusus dan Rusun Senilai Rp266 Miliar

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Penyediaan Perumahan melakukan serah terima pengelolaan aset negara berupa rumah khusus (rusus) dan rumah susun (rusun) senilai Rp266 miliar.
Serah Terima Aset Rumah Khusus dan Rumah Susun dari Kementerian PUPR kepada Pemda dan Yayasan pada Jumat (23/11/2018) / Finna U. Ulfah
Serah Terima Aset Rumah Khusus dan Rumah Susun dari Kementerian PUPR kepada Pemda dan Yayasan pada Jumat (23/11/2018) / Finna U. Ulfah

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Penyediaan Perumahan melakukan serah terima pengelolaan aset negara berupa rumah khusus (rusus) dan rumah susun (rusun) senilai Rp266 miliar.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, serah terima rusun tersebut diperuntukkan bagi yayasan dan pondok pesantren di 50 lokasi. Adapun, rusus  ditujukan kepada 8 kabupaten/kota, termasuk Semarang, PidieJaya, dan Gorontalo.

"Kami menyerahkan rusun sebanyak 52 menara yang terdiri atas 1.840 unit, sedangkan rusus ada 400 unit di 8 kabupaten atau kota," ujar Khalawi usai acara serah terima aset rusun dan rusus kepada pemda dan yayasan di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Adapun, total penerima manfaat rusun dan rusus berjumlah 62 yang terdiri atas 70% pondok pesantren dan yayasan lain dan 30% berasal dari pemerintah daerah dengan total nilai aset yang diserahterimakan mencapai Rp266 miliar.

Khalawi menjelaskan, proses serah terima tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam tahun in. Program tersebut akan terus digelar mengingat masih banyaknya aset Direktorat Penyediaan Perumahan yang belum diserahterimakan.

Hingga saat ini baru terdapat sekitar 40% rusus dari total aset negara yang diserahterimakan oleh Kementerian PUPR. Rusus-rusus tersebut dibangun pada 2012 hingga 2017. 

Khalawi mengatakan kendala dalam serah terima tersebut adalah kelengkapan administrasi dari setiap rusus dan rusun, seperti belum keluarnya IMB (izin membangun bangunan) gedung yang dibuat pada 2012 hingga 2014 padahal rusus telah terbangun.

"Kami akan mengejar terus untuk melakukan percepatan serah terima aset ini, semoga tahun depan bisa lebih banyak lagi. Setahun mungkin akan ada tiga atau empat kali serah terima aset," papar Khalawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper