Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Libatkan DPRD Dalam Penilaian Nirwasita Tantra 2018

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melibatkan DPRD dalam penilaian Nirwasita Tantra sebagai bentuk optimalisasi penilaian kinerja kepala daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (berjaket biru) saat meninjau kondisi perhutanan sosial di Kawasan Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang, Rabu (21/11/2018)./Bisnis-Dinda Wulandari
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (berjaket biru) saat meninjau kondisi perhutanan sosial di Kawasan Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang, Rabu (21/11/2018)./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melibatkan DPRD dalam penilaian Nirwasita Tantra sebagai bentuk optimalisasi penilaian kinerja kepala daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan harmonisasi pemerintahan eksekutif dan legislatif dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam di daerah merupakan cerminan terbaik Green Leadership seorang kepala daerah.

Oleh karena itu, penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra mulai 2018 sudah melibatkan wawancara dengan Pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD atau komisi yang membidangi lingkungan hidup atau sumber daya alam akan ditanya pemahamannya tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sudah dikerjakan di daerahnya masing-masing. Selain itu, akan ditanyakan pula bagaimana pola hubungan yang terbentuk dengan kepala derah dalam setiap kebijakan yang diterbitkan.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lingkungan hidup di daerah, terutama harmonisasi antara kepala daerah dan jajarannya dengan lembaga legislatif.

KLHK menyelenggarakan wawancara Pimpinan DPRD terkait pengelolaan lingkungan hidup daerah dalam rangka penentuan Kepala Daerah yang memiliki Green Leadership terbaik untuk menerima Penghargaan Nirwasita Tantra 2018 pada 21-23 November 2018.

"Wawancara penilaian ini sebagai bentuk melihat optimalisasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup di daerah, dengan melihat harmonisasi relasi eksekutif-legislatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya ditangani," ujar Siti melalui siaran pers, Kamis (22/11/2018).

Siti berharap melalui wawancara ini akan diketahui bagaimana Pimpinan DPRD menyerap dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat terutama dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan anggaran serta menjalankan otoritas fungsi legislatif dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkembang di daerah.

Ke depannya Siti berharap DPRD dapat melihat Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) sebagai acuan kelestarian lingkungan hidup dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah.

"Pimpinan DPRD dapat menjadikan DIKPLHD acuan atau tolak ukur dalam menentukan berbagai kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam," tegasnya.

Surat Keputusan Menteri LHK No. 456/2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018, telah menetapkan lima belas daerah terbaik dari tujuh kategori menjadi kandidat pemenang Nirwasita Tantra 2018. Sebelum diperoleh satu daerah terbaik per kategori, diperlukan pendapat dari Pimpinan DPRD masing-masing daerah terkait tentang berbagai terobosan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam yang sudah dilakukan di daerahnya masing-masing.

Pada Rabu (21/11) telah dilakukan wawancara terhadap Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Sumatra Selatan, dan Kota Tangerang. Secara umum dari hasil wawancara, relasi antara Kepala Daerah dengan DPRD terbangun baik. Komunikasi dan koordinasi dalam penerbitan kebijakan pembangunan selalu diutamakan, karena unsur legislatif merupakan penyalur aspirasi rakyat sehingga informasi dari DPRD merupakan masukan penting dalam pertimbangan penerbitan kebijakan yang muaranya pada keadilan dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Para pimpinan DPRD menyadari bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan aspek yang penting bagi pembangunan sebuah daerah. Oleh karenanya setiap implementasi kebijakan pembangunan DPRD selalu mendorong untuk diikuti dengan kajian terhadap daya dukung lingkungannya. DPRD selalu mendukung Kepala Daerah untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan, serta melakukan inisiatif-inisiatif penerbitan legislasi tentang perlindungan lingkungan jika mendesak untuk dilakukan.

Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018 ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan. Keikutsertaan pemerintah daerah dalam ajang ini terus meningkat setiap tahunnya, tercatat pada 2016, daerah yang ikut sebanyak 86, terdiri atas 29 propinsi, 36 kabupaten, dan 21 kota.

 

Pada 2017 mengalami peningkatan peserta menjadi 174 daerah dan meningkat 102%, dengan rincian 24 propinsi, 41 kota, dan 109 kabupaten. Kemudian pada 2018 kembali meningkat menjadi 217 daerah dan meningkat 24%, yang terdiri dari 26 Propinsi, 52 kota, dan 139 kabupaten.

Tahapan penilaian yang dilakukan terdiri atas 3 tahap, yaitu penapisan kelengkapan administrasi, analisis isu prioritas daerah, dan diskusi panel berupa wawancara kepada kepala Daerah dengan tim independen. Dalam seleksi ini kepala daerah diuji untuk menggali sejauh mana pemahamannya terhadap permasalahan lingkungan di daerahnya dan langkah tindak lanjut apa yang sudah dilaksanakan.

Dari hasil seleksi dan wawancara banyak dikemukakan inovasi yang dilakukan oleh Kepala Daerah antara lain; untuk energi baru terbarukan Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Jakabaring berkapasitas 2 MW; penerapan mobil serta bus berbahan bakar Hydrogen melalui Jakabaring Show Case Hydrogen Car and Hydrogen Bus; serta membangun transportasi terpadu ramah lingkungan Light Rail Transit (LRT) yang membelah Kota Palembang dari Bandara ke Jakabaring. LRT dengan panjang 24,5 KM merupakan Transportasi Rendah Emisi Pertama di Indonesia.

Kemudian Gerakan Sumatra Barat Bersih (GSB) yang melibatkan partisipasi semua lembaga formal dan informal menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Sumatra Barat Bersih dengan pilot Project Zero Waste. Pengendalian Kerusakan Akibat Pertambangan berupa Program Pemulihan Akses Terbuka dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang melalui Program “Eduecogreen Park”.

Lalu program desa atau kelurahan BERSERI alias Bersih dan Lestari, Kampung Iklim, Pogram unggulan PERMATA atau Perlindungan Mata Air, Program Simonika atau Sistem Monitoring Kualitas Air, Program Sejuta Biopori, dan Program Embung Geomembran di Jawa Timur.

Selanjutnya Pemerintah Kota Surabaya yang mengembangkan banyak inovasi antara lain pembangunan 450 taman kota, pembangunan jalur hijau untuk pedestrian, pengembangan hutan kota seluas 45,23 hektare, program perbaikan kampung, peningkatan ruang terbuka hijau, pembangunan green belt, pembangunan IPAL dan MCK, Revitalisasi eco campus dan sekolah serta pengembangan Surabaya Intelligent Transport System (SITS) di 113 persimpangan serta program lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper