Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Tuntaskan Lahan Bagi Hunian Aparatur Sipil Negara

Pemerintah tengah mempercepat persiapan penyediaan perumahan yang layak bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.
Proyek rumah susun/Antara-Aprilio Akbar
Proyek rumah susun/Antara-Aprilio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mempercepat persiapan penyediaan perumahan yang layak bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Sofyan Djalil mengatakan tengah melakukan penataan tanah yang dimiliki institusi dan lembaga pemerintahan lainnya agar bisa digunakan untuk pembangunan rumah layak bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

"Semua tanah negara yang tidak dipakai bisa digunakan untuk perumahan [ASN], sekarang ada tanah kelembagaan yang masih memiliki sengketa, [sehingga] harus diselesaikan terlebih dahulu, banyak tanah lembaga yang diduduki orang tidak berhak," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kamis (8/11/2018).

Sofyan mengatakan akan menggunakan bangunan dan rumah tua, khususnya di kota besar, yang tidak terpakai untuk kemudian ditata dan dibangun kembali menjadi hunian vertikal yang diperuntukkan bagi ASN, TNI, dan Polri.

Ia mengaku hal tersebut pernah diterapkan pemerintah dengan memanfaatkan perumahan milik Perumnas di Medan yang dibongkar dan kemudian dibangun ulang menjadi hunian vertikal, seperti rumah susun sederhana milik atau rusunami.

"Perumnas 2 dibongkar, dibangun ke atas. Orang yang tinggal di sana nanti dapat bangunan baru. Sambil menunggu selesai dibangun, mereka dipindahkan dan ketika bangunan selesai, baru pindah lagi. Kalau tadinya punya bangunan misalnya 50m2, maka dapat 50m2 juga," papar Sofyan.

Ia menegaskan pembangunan rumah ASN, TNI, dan Polri harus mengarah kepada pembangunan hunian vertikal sehingga lebih efisien dan dapat menampung orang yang lebih banyak mengingat harga lahan di tengah kota besar yang telah melambung tinggi.

Sistem apartemen tersebut, lanjutnya, tetap harus ada unsur intervensi dari pemerintah yang bisa berupa subsidi atau pajak untuk memudahkan ASN, seperti pemberian cicilan bunga 0% dengan tenor hingga 30 tahun, dan fasilitan cicilan dengan masa pinjaman sampai usia 75 tahun.

"ASN yang punya gaji, gajinya menjadi jaminan untuk dapat cicilan murah dan akan dipertimbangkan bunga yang lebih affordable dan yang penting adalah rumah ke atas," papar Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper