Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Tidak Tutup Kemungkinan Melarang Boeing 737-8 Max Terbang

Kementerian Perhubungan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi larangan terbang (grounded) bagi pesawat Boeing 737-8 Max jika dalam beberapa hari ke depan masih ditemukan permasalahan yang signifikan.
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbangan Lion Air sebelum terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbangan Lion Air sebelum terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi larangan terbang (grounded) bagi pesawat Boeing 737-8 Max jika dalam beberapa hari ke depan masih ditemukan permasalahan yang signifikan.
 
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Avirianto masih melakukan pemeriksaan khusus terhadap 11 unit pesawat Boeing 737-8 Max yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dan Lion Air. Walaupun sudah dilakukan inspeksi, tetap akan dimonitor dalam beberapa hari ke depan.
 
Pemeriksaan yang dilaksanakan mencakup repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan pelaksanaan aspek kelaikudaraan, kelengkapan peralatan, maupun laporan yang masuk dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
 
"Saat ini, pesawat tetap dioperasikan. Kalau memang ada permasalahan yang signifikan kami akan lakukan pengawasan sampai dengan melakukan grounded bilamana dimungkinkan, hingga kembali dinyatakan laik terbang," paparnya, Jumat (2/11/2018).
 
Avirianto menjelaskan pemeriksaan khusus tersebut telah dilaksanakan sesuai jadwal dan sesuai prosedur minimum equipment list. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua komponen yang terpasang tidak ada yang melewati batas umur pakai serta tidak ada temuan gangguan teknis pada instrumen baik air speed maupun altimeter system dalam tiga bulan terakhir.
 
Laporan sementara terhadap pengecekan khusus terhadap 6 unit pesawat, terdiri atas 1 unit milik Garuda Indonesia dan 5 unit milik Lion Air, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandara Kualanamu di Deli Serdang.
 
Seluruh pesawat tersebut dalam kondisi yang baik, kendati sempat mendapatkan temuan dalam kategori minor. Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan.
 
Pemeriksaan lanjutan, imbuhnya, meliputi kondisi pesawat terbang, prosedur perawatan pesawat, prosedur operasional, kelengkapan peralatan yang digunakan, hingga kualifikasi dan kompetensi personal teknis dan operasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper