Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS: Desain Jangka Pendek Program Restrukturisasi Perbankan Rampung Kuartal I/2019

Bisnis.com, MEDAN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa desain jangka pendek untuk Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ditargetkan selesai pada triwulan pertama tahun depan.
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)./Istimewa
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)./Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa desain jangka pendek untuk Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ditargetkan selesai pada triwulan pertama tahun depan.

Ferdinan Dwikoraja Purba, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, menyatakan bahwa selain sedang menyelesaikan desain yang lengkap, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan desain strategi jangka pendek PRP.

"Sekarang kita sedang mengkaji dan persiapkan desain PRP ini dengan konsultan, diharapkan itu report-nya bisa selesai pada triwulan I/2019," tuturnya di sela Seminar Nasional bertajuk Peran Strategis Bank Indonesia dan LPS dalam Memelihara Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia, di Medan, Kamis (1/11/2018).

Menurut Purba, setelah desain lengkap tersebut selesai, LPS akan bisa segera merancang kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk membuat PRP siap di aktivasi, yang diharapkan prosesnya dapat dilakukan pada 2019 dan 2020.

"Sementara itu kita juga punya strategi jangka pendek untuk PRP, itu yang desainnya tidak terlalu complicated tapi bisa lebih cepat kita manfaatkan kalau sesuatu yang tidak diinginkan itu datang. Jadi ada dua konsep, yang ideal dan yang jangka pendek," ujarnya.

Adapun terkait besaran premi yang bakal dikenakan kepada industri perbankan terkait PRP tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi. "Premi sedang harmonisasi di Kehakiman," ujarnya.

Pihaknya mengakui bahwa besaran premi yang diusulkan masih sama seperti sebelumnya dan belum ada perubahan yakni sebesar 0,2% sama rata setiap bank (fix) atau dibedakan tergantung tingkat riaiako masing-masing perbankan.

Purba optimistis apabila PRP tersebut telah selesai disusun, tidak akan mendapatkan respons negatif dari perbankan.

Pasalnya, dirinya menyatakan bahwa mulai dari awal pembahasan telah melibatkan pihak-pihak terkait, baik praktisi perbankan, bankir, maupun asosiasi. "Semua masukan dari mereka tentunya sudah di pertimbangkan," ujarnya.

Suwandi, Direktur Group Pengelolaan Transformasi LPS, menambahkan bahwa saat ini LPS sedang mengembangkan desain, struktur organisasi dan mekanisme kerja PRP.

"Desain strategi jangka pendek PRP diharapkan selesai triwulan pertama 2019. Kalau desain lengkapnya termasuk Infrastruktur selesai pada akhir 2020," terangnya.

Suwandi memaparkan bahwa LPS kini selain tengah mempersiapkan SDM dan kompetensi yang diperlukan, juga terus memperkuat koordinasi dengan anggota KSSK, seperti BI, OJK, dan Kemenkeu.

"Kita juga terus membangun kerja sama dengan lembaga bagaimana lain seperti asosiasi profesi untuk dukungan sumber daya apabila diperlukan," ujarnya.

Sementara secara eksternal, lanjut dia, dalam rangka penghimpunan dana penyelenggaraan PRP yang berasal dari kontribusi perbankan, pemerintah bersama instansi terkait sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan PRP.

Beberapa poin yang akan diatur di RPP tersebut antara lain target fund, metode penghitungan produksi, besaran premi, dan grace period.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper