Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Pertanyakan Dana Kelaikan Udara Kemenhub

DPR mempertanyakan dana pengawasan dan pembinaan kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan yang mencapai Rp130,6 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019.
Pesawat/Istimewa
Pesawat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--DPR mempertanyakan dana pengawasan dan pembinaan kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan yang mencapai Rp130,6 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019.

"Dana Rp130,6 miliar ini tidak sedikit,  kita ingin mendalami bahwa dana tersebut diperuntukkan dengan benar.  Kami ingin mengetahui detail penggunaan dana tersebut dan hasil-hasil pengawasan dan pembinaan kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara," ujar Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis  usai Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan Dirjen Perhubungan Udara di Gedung DPR Selasa (30/10).

Fary mengatakan bahwa omisi V DPR ingin mengetahui secara detail penggunaan anggaran pengawasan tersebut, khususnya fungsi pengawasan dan pembinaan Ditjen Perhubungan Udara menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Senin (29/10).

"Ini pembahasan anggaran terakhir,  tetepi terkait musibah Lion Air maka kita kembali pertanyakan anggaran pengawasan. Kita menyanyangkan kalau benar bahwa sudah ada indikasi kerusakan di pesawat yang terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang, ada persoalan menyangkut teknis dan kemudian dapat ijin terbang,  maka Dirjen Perhubungan Udara bertanggung jawab dalam rangka ijin layak terbang itu," kata Fary. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan alokasi sebesar Rp130,6 miliar. Artinya, setiap bulannya Ditjen Perhubungan Udara menggunakan dana sebesar Rp11 miliar untuk pengawasan pesawat udara, pembinaan dan  juga pengoperasian pesawat udara. 

"Terus apa yang diawasi kalau misalnya kejadian-kejadian terjadi begini, baik berkaitan dengan persoalan kelayakan udara atau human error dan sebagainya. Visi misi Kemenhub khususnya udara itu adalah zero accident," katanya. 

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Kemenhub dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara perlu dipertanyakan. Pasalnya,  beberapa rekomendasi panja keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan nasional belum dilaksanakan, contohnya audit kelayakan pesawat. 

Belum lagi,  lanjut Fary, masih banyak keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pelayanan dan keamanan maskapai penerbangan Lion Air namun seolah-olah tidak ditindaklanjuti. 

"Delay misalnya,  tapi dimana fungsi pengawasan Kemenhub. Pengawasan dari dana yang kita setujui, sementara keluhan masyarakat terkait safety dan security terus berulang, katanya. Bahkan tadi disebutkan rekan komisi V nampaknya   pengusaha lebih berkuasa daripada penguasa. Nah,  itu akan kita dalami karena ini baru pembahasan anggaran, "katanya. 

Fary menambahkan,  dalam waktu dekat Komisi V DPR RI juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami penyebab jatuhnya Lion Air JT 610 Rute Jakarta - Pangkal Pinang setelah proses evakuasi berlangsung. 

"Kita belum bahas yang berkaitan dengan masalah dan akibat dari pada kejadian jatuhnya pesawat Lion Air, karena masih menunggu KNKT. Tetapi kita akan memanggil Menteri Perhubungan dan pihak maskapai setelah upaya-upaya evakuasi dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper