Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung mengungkapkan ada 5 orang Jaksa yang menjadi korban insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Senin (29/10/2018) di Perairan Karawang.
Kelima Jaksa tersebut adalah:
- Koordinator Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Andri Wiranofa dan isterinya Nia Soegiono yang juga berprofesi sebagai jaksa
- Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan
- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Dody Junaedi
- Staf Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sastriarta.
Jaksa Agung H.M Prasetyo bersama seluruh Jaksa Agung Muda (JAM) telah mengunjungi semua rumah Jaksa yang menjadi korban pesawat jatuh tersebut.
Dia juga mengaku insiden pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang telah menjadi duka yang mendalam bagi seluruh warga Adhyaksa.
"Kami ikut berbela sungkawa semoga para korban mendapatkan tempat yang terbaik di sisi-Nya dan diampuni semua dosa-dosanya. Tak lupa kami doakan agar keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tutur Jaksa Agung, Selasa (30/10/2018).
Dia menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung juga telah memberikan santunan kepada para keluarga korban dan memastikan akan tetap mendampingi keluarga hingga mendapatkan jenazah para Jaksa tersebut dan dimakamkan dengan layak.
"Sebagai bentuk dukungan, Korps Adhyaksa juga telah membentuk posko perwakilan Kejaksaan RI di Bandara Soekarno Hatta terminal IB dan Terminal III Bandara Soekarno Hatta, serta Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan layanan informasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel