Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAL Siap Tampung 48 Kapal dalam Home Doctor Service

PT PAL Indonesia (Persero) memperkirakan galangan kapal mereka dapat menampung 48 kapal per tahun untuk perawatan dan perbaikan dalam program Home Doctor Service (HDS).
Pekerja menyelesaikan pembuatan kapal jenis Landing Platform Dock di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/7/2018)./ANTARA-Didik Suhartono
Pekerja menyelesaikan pembuatan kapal jenis Landing Platform Dock di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/7/2018)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA -- PT PAL Indonesia (Persero) memperkirakan galangan kapal mereka dapat menampung 48 kapal per tahun untuk perawatan dan perbaikan dalam program Home Doctor Service (HDS).

Rariya Budi Harta, Sekretaris PAL menuturkan galangan ini tidak eksklusif untuk melayani kapal niaga dari Pelni maupun ASDP dalam HDS.

Akan tetapi dengan program itu maka perusahaa BUMN pemilik kapal dapat memperoleh layanan yang lebih maksimal. Keunggulan ini dikarenakan layaknya dokter di rumah sakit, PAL m akan emiliki catatan riwayat permasalahan dari masing-masing kapal milik BUMN.

"Perawatan ini [melalui HDS] merupakan sinergi BUMN, kami optimalkan potensi tersebut," kata Rariya, Kamis (25/10/2018).

Sementara itu, untuk pembangunan kapal militer baru, Rariya menyebutkan perusahaan dalam tahap penyelesaian atas dua buah kapal. Kapal yang hanpir rampung itu yakni kapal cepat rudal (KCR) dengan panjang 60 meter serta landing platform dock (LPD) sepanjang 124 meter.

"Untuk LPD penyerahannya Desember 2018, sedangkan KCR karena ada pengembangan dan penambahan perlengkapan kemungkinan awal tahun depan," katanya.

Menurut Rariya, semenjak 1985 hingga 2017 pihaknya telah merampungkan pembuatan 234 kapal berbagai jenis. PaL juga menjadi fasilitas pembuatan perkapalan terlengkap terlengkap baik secara teknologi maupun kapasitas.

Lebih lanjut dia menjelaskan pihaknya pada prinsipnya mampu mengerjakan berbagai jenis kapal yang dibutuhkan milite. Meski begitu besaran pesanan tergantung Kementerian Pertahanan dan kebutuhan pengguna seperti TNI Angkatan Laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper