Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Canangkan Sinergi Tapera Dengan BPJS TK

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merencanakan akan mensinergikan program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merencanakan akan mensinergikan program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Adang Sutara mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan pihak BPJS untuk mensinergikan program BPJS TK dengan program Tapera yang dinilai masing-masing memiliki manfaat produk yang berbeda.

"Regulasi yang dimiliki BPJS TK lebih kepada penempatan dana yang hasilnya digunakan kebutuhan rumah. Nah ini sebenarnya perbedaan yang akhirnya kami sudah melakukan dialog, disepakati bahwa nanti ada sinergi program BPJS TK dengan Tapera," ujar Adang saat diskusi media Tapera, Sumber Dana Jangka Panjang Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Selama ini, program Tapera sering kali dinilai menyerupai program BPJS TK karena sama-sama menggunakan instrumen pungutan upah pekerja. Namun, Adang mengatakan manfaat BPJS TK tidak dibatasi untuk MBR.

Menurut Adang, baru 30 orang dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti manfaat layanan MBR. Sementara itu, sebanyak 500.000 MBR dari BPJS TK masih dilayani oleh Kementerian PUPR melalui penyaluran FLPP untuk memenuhi kebutuhan rumah.

Selain itu sekitar 80% penerima saluran FLPP pun juga berasal dari pekerja swasta.

Dia juga mengatakan kalau Tapera bisnis utamanya merupakan perumahan dan memprioritaskan bagi MBR sedangkan BPJS TK perumahan hanya sebagai manfaat tambahan, sehingga rumah dengan harga Rp500 juta pun juga dilayani atau lebih banyak peruntukkan komersilnya.

"Sehingga nanti kemungkinannya misal, BPJS TK yang harus melayani masyarakat diatas MBR. Tapera yang melayani MBR, sehingga disinergikan oleh Tapera tanpa harus menggangu bisnis mereka [BPJS], ini juga permintaan Bu Menteri Keuangan juga" ujar Adang.

Selain itu, Kementerian PUPR juga tengah memperiapkan sinergi pembiayaan FLPP dengan Tapera yang diprediksi akan berlaku mulai 2020 menunggu Tapera secara penuh beroperasi.

Pensinergian antara FLPP dengan Tapera telah tercantum dalam UU Tapera sehingga Tapera nantinya direncanakan akan menjadi gerbang pintu utama dan satu-satunya pembiayaan dalam pemenuhan kebutuhan perumahaan.

Walaupun demikian, Kementerian PUPR masih belum menemukan formulasi yang tepat terkait sinergi kedua program tersebut.

"Karena dana PPDPP itu kan Penyertaan Modal Negara, masih dicatakan dinegara sedangakan Tapera adalah dana masyarakat yang mazhab nya tidak bisa digabungkan. Jadi masih dicari formulasinya sehingga 2020 pun tidak serta merta gabung masih ada tahapan. Masih harus melalui regulasi tingkat presiden, untuk menggabungkan PPDPP ke BP Tapera, atau sejajar. FLPP lebur ke Tapera kan perintah UU dan harus diikuti," papar dia.

Penyaluran FLPP pun hingga kini masih terus beroperasi, masih terdapat masyarkat yang memiliki kredit dengan tenor hingga 15 tahun yang belum selesai.

Sinergi FLPP dan Tapera juga masih terbatas karena kepersertaan Tapera pada tahun pertama masih diprioritaskan untuk ASN sedangkan pekerja swasta baru ikut serta dalam program Tapera secara bertahap dalam kurun waktu 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper