Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan mengatakan penundaan kenaikan harga Premium didasari pertimbangan kebijakan itu akan memberatkan rakyat kecil.
"Memang ada, tapi ada hitung-hitungan karena ternyata setelah dilihat, memberatkan rakyat kecil," ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (14/10/2018).
Meski Premium tak lagi banyak digunakan, lanjut Luhut, tapi harganya tetap dijaga karena Presiden Joko Widodo mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang berada di dekat garis kemiskinan.
Pemerintah, terangnya, masih menghitung dampak penyesuaian harga Premium dan melihat pergerakan hanya minyak dunia.
Terkait pengumuman kenaikan harga Premium yang sempat disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Luhut menyatakan hal itu merupakan masalah komunikasi dan bukan karena ada maksud lain.
Seperti diketahui, Rabu (10/10), Jonan memang sempat menyampaikan akan dilakukan penyesuaian harga Premium. Namun, tidak berapa lama kemudian pemerintah mengumumkan kebijakan itu ditunda.
Berdasarkan catatan Bisnis, saat ini porsi Premium di masyarakat sekitar 31%, Pertalite 51%, dan 18% diisi Pertamax serta Pertamax Turbo.
Premium lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke atas, yaitu mencapai 94%, dan sisanya dinikmati konsumen kategori berpenghasilan rendah atau tidak mampu.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, disebutkan bahwa ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan terkait harga Premium yakni kondisi keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan kondisi riil ekonomi.
Adapun harga minyak dunia sekarang sudah bergerak ke atas US$70-US$80 per barel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel