Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitigasi Bisa Kurangi Kerugian Akibat Bencana

Upaya mitigasi bencana dinilai perlu diperkuat, baik dari sisi teknis maupun finansial. Mitigasi diyakini mengurangi dampak bencana dan mengurangi beban fiskal dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono/Antara-Zabur Karuru
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono/Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA -- Upaya mitigasi bencana dinilai perlu diperkuat, baik dari sisi teknis maupun finansial. Mitigasi diyakini mengurangi dampak bencana dan mengurangi beban fiskal dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan peningkatan investasi dan pendanaan untuk mengurangi resiko bencana amat penting. Hal ini juga sesuai dengan kesepakatan internasional seperti Sendai Framework for Disaster Risk Reduction.

"90 persen bantuan internasional bertujuan untuk penanganan tanggap darurat dan rehab rekon pasca bencana, sementara dana untuk mencegah dan mempersiapkan apabila terjadi bencana masih kecil hanya 10%," jelas Basuki dalam siaran pers Kementerian PUPR, Kamis (11/10/2018).

Dalam acara High Level Dialogue on Disaster Risk Financing and Insuring (DRFI) in Indonesia di Bali, Basuki menggambarkan, mitigasi bencana seperti banjir dan kekeringan bisa dilakukan lewat pembangunan bendungan, normalisasi sungai, dan pengaman pantai.

Pembangunan infrastruktur fisik itu menurut Basuki tidak bisa dipandang sebagai biaya, tetapi juga investasi untuk masa depan.

Dia mengimbuhkan, pendekatan "Build Back Better" juga berperan dalam mitigasi karena tidak sekadar membangun kembali bangunan yang hancur, tapi juga membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana.

Oleh karena itu, dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Palu, pemerintah akan membanun kota yang tangguh terhadap bencana. "Masterplannya tengah disusun bersama Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Bappenas. Inilah build back better,” kata Basuki.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembangunan kembali berbagai bangunan dan infrastruktur akibat bencana tidak bisa mengandalkan anggaran negara. Pasalnya, APBN sudah terikat dan dialokasikan untuk belanja rutin dan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan transfer daerah.

Untuk itu, Kementerian Keuangan telah menyusun strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana. Saat kesadaran dan minat terhadap asuransi bencana masih kurang. Padahal aset yang terlindung asuransi akan lebih cepat dibangun kembali karena tidak bergantung pada APBN maupun bantuan pihak lain.

"Tahun 2019 kita akan memulai mengasuransikan gedung-gedung pemerintah," jelas Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Danis H. Sumadilaga mengatakan mitigasi bencana bias dilakukan dengan memenuhi building code sehingga rumah yang dibangun tahan terhadap guncangan gempa.

Upaya lain, lanjutnya yaitu mematuhi zonasi yang telah ditetapkan misalnya zona rawan bencana.

"Dengan mitigasi tersebut otomatis akan mengurangi dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana," jelas Danis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper