Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Usulan Pengganti Uang Jaminan Kontainer dari Cosco Group

Perusahaan pelayaran internasional asal China Cosco Group mengusulkan penerapan one time deposit untuk menggantikan uang jaminan kontainer yang sering merepotkan secara administrasi.
Alat pengangkut kontainer (Reach Stacker) dioperasikan untuk memindahkan kontainer ke atas truk, di Pelabuhan Cabang Makassar yang dikelola Pelindo IV, Selasa (20/2/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Alat pengangkut kontainer (Reach Stacker) dioperasikan untuk memindahkan kontainer ke atas truk, di Pelabuhan Cabang Makassar yang dikelola Pelindo IV, Selasa (20/2/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pelayaran internasional asal China Cosco Group mengusulkan penerapan one time deposit untuk menggantikan uang jaminan kontainer yang sering merepotkan secara administrasi.

Deputy Managing Director PT Cosco Shipping Lines Indonesia Hendra Kusuma mengatakan pungutan jaminan kontainer untuk importir yang belum terbukti bonafid itu kerap tidak praktis.

Shipping line menerima uang jaminan dari importir atau perusahaan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL). Seminggu kemudian, shipping line mengembalikan uang itu kepada penerima barang jika kontainer kembali dalam keadaan utuh. Praktik itu, tutur dia, sesungguhnya merepotkan, tetapi terpaksa dilakukan shipping line untuk mengantisipasi kehilangan atau kerusakan kontainer. 

"Yang nyaman buat kami adalah one time deposit untuk customer yang tidak terlalu besar, tapi tidak terlalu bonafid, supaya di kami aman, di importir juga aman, sama sama enggak repot," ujarnya, Selasa (9/10/2018).

Hendra menjelaskan importir dan shipping line bisa meneken kontrak one time deposit untuk jangka waktu tertentu. Bila terjadi kerusakan, kehilangan kontainer atau timbul demurage, shipping line dapat menggunakan deposito itu sebagai ganti rugi. Jika tidak, maka deposito itu dikembalikan kepada penerima barang. 

"Taruhlah importir mendatangkan 10 kontainer per bulan, one time deposit-nya ke kami sekitar Rp10 juta. Kontraknya bisa sebulan atau setahun," kata Hendra memberi contoh.

Bila importir melakukan aktivitas secara impor secara rutin dan terbukti bereputasi baik, dia menlanjutkan one time deposit dapat diubah menjadi surat jaminan perusahaan (company guarantee) di kemudian hari.

Saat ini, Cosco menerapkan tiga skema jaminan kontainer, yakni one time deposit, uang jaminan kontainer, dan surat jaminan perusahaan. One time deposit dan pungutan jaminan kontainer diterapkan bagi barang yang berpotensi merusak kontainer dan importir yang baru pertama kali menggunakan jasa perusahaan pelayaran bersangkutan. Adapun company guarantee diberlakukan pada importir yang terbukti bereputasi baik. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan siap menyesuaikan kebijakan uang jaminan kontainer sesuai masukan dari pelaku usaha. Pelaksana Tugas Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan aturan jaminan kontainer yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No UM.003/40/II/DJPL-17 bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti usulan di lapangan.   

Kemenhub telah melarang pungutan itu sejak 19 Mei 2017 lewat SE 003. Larangan hanya dikecualikan bagi barang yang berpotensi merusak kontainer atau penerima barang yang baru menggunakan jasa perusahaan pelayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper