Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terus Rugi, Bulog Butuh Skema Pembiayaan yang Presisi

Mandat yang diberikan kepada Perum Bulog (Persero) untuk menyerap dan mengendalikan harga bahan pangan pokok harus diimbangi dengan kalkulasi presisi agar BUMN tersebut tidak terus tekor.
Pekerja membersihkan gudang beras Bulog Divre Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6/2016)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan gudang beras Bulog Divre Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6/2016)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Mandat yang diberikan kepada Perum Bulog (Persero) untuk menyerap dan mengendalikan harga bahan pangan pokok harus diimbangi dengan kalkulasi presisi agar BUMN tersebut tidak terus tekor.

Pasalnya, dalam laporan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2018 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap bahwa Bulog belum menerima penggantian biaya pengadaan gabah dan beras dalam negeri senilai Rp384,17 miliar pada 2017.

Biaya tersebut seharusnya dibayarkan Kementerian Pertanian untuk mengganti pengeluaran Bulog dalam menyerap gabah dan beras dengan harga fleksibilitas dan bunga pinjaman pada tahun lalu.

Tidak hanya itu, Bulog seharusnya mendapatkan harga tebus subsidi beras sejahtera (rastra) bagi masyarakat berpendapatan rendah  pada 2017 di 5 divisi regional (divre) yakni Sumatra Utara, DKI Jakarta dan Banten, Jawa Barat, Jawa Timur serta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Bulog juga semestinya menerima sisa biaya pengolahan ulang (reprocessing) dan distribusi untuk operasi pasar (OP) cadangan beras pemerintah (CBP) di Divre Sulselbar.

Menanggapi hal itu, anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat Khudori berpendapat, laporan BPK itu mencerminkan bagaimana beratnya beban yang harus ditanggung oleh Bulog dalam mengampu tugas dari pemerintah untuk menyerap dan mengendalikan harga pangan pokok strategis (bapokstra). Hal itu dipertegas pula oleh sejumlah aturan yang mewajibkan Bulog untuk menerima mandat dari pemerintah.

“Bulog ini kesannya selalu menjadi bumper bagi pemerintah—seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian—ketika terjadi gejolak di sektor pangan. Namun sayangnya, Bulog tidak didesain untuk mengendalikan harga melalui penyerapan dan penyaluran bapokstra, karena dia adalah perusahaan komersial,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (9/10/2018).

Dia menilai pemerintah kerap tutup mata dengan kondisi Bulog yang harus melakukan penyerapan dan penyaluran bapokstra, terutama beras, menggunakan kredit komersial. Alhasil, beban bunga dan cicilan kredit pun harus ditanggung oleh Bulog.

“Belum lagi, jika Bulog kesulitan ketika melakukan penyerapan karena harga pembelian pemerintah [HPP] terlalu rendah. Padahal, ketika melepas komoditasnya ke pasar melalui OP, harganya harus di bawah acuan yang ditentukan,” lanjutnya.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada ketentuan yang membuat Bulog bisa secara sistematis dan leluasa mengeksekusi penugasan yang diberikan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah jarang menyertakan perhitungan yang sistematis terkait dengan pembiayaan yang harus ditanggung oleh Bulog.

“Maka dari itu, jangan heran kalau Bulog selalu merugi. Belum lagi ada temuan BPK terbaru tersebut, di mana ada kementerian yang pembayarannya tertunda. Artinya, ada beban [pembiayaan] yang ditalangi dulu oleh Bulog,” katanya.

Belum lagi, lanjutnya, mulai tahun ini Bulog tidak memiliki kewajiban penuh untuk menyalurkan rastra. Padahal, 70% pendapatan instansi pelat merah tersebut berasal dari penyaluran rastra.

PERBAIKI SISTEM

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memperbaiki sistem di sektor pangan mulai dari hulu sampai hilir, yang terlanjur karut-marut. Dengan demikian, beban Bulog sebagai lembaga stabilitator pangan akan berkurang.

Sementara itu, BPK juga merilis temuan lain terkait dengan Bulog, yaitu kelebihan pembayaran subsidi pangan pada 2017 dari Kementerian Sosial sejumlah Rp834,82 miliar. Hal tesebut diklaim pemerintah sebagai piutang.

BPK menyebutkan, kelebihan bayar itu terjadi karena kurangnya koordinasi antara Kemensos dan Bulog dalam menyusun harga pembelian beras rastra pada 2017.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan, hal itu terjadi karena adanya proses peralihan program rastra ke bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang dimulai tahun lalu. Akibatnya, Bulog maupun Kemensos harus melakukan penyesuaian administrasi.

“Namun, kejadian ini jangan sampai terulang lagi tahun ini. Kalaupun ada, itu kesalahan harus dilimpahkan ke kedua otoritas itu. Karena seharusnya, perhitungan terkait dengan rastra dan BNPT harus lebih akurat tahun ini.”

Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti mengatakan, penugasan Bulog untuk melakukan penyerapan dan penyaluran bapokstra telah diatur dalam Peraturan Presiden No.48/2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Bulog Dalam Rangka Menjaga Ketahanan Pangan.

Menurutnya, selama ini penugasan diberikan oleh pemerintah melalui rapat koordinasi yang juga melibatkan Bulog. “Penghitungan subsidi pun dilakukan saat rakor, sehingga Bulog juga tahu seberapa besar dana yang harus disiapkan,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar Utomo  sebelumnya mengatakan, selama ini pengendalian pangan oleh Bulog dilakukan berdasarkan penugasan yang selalu memaksa perseroan untuk melakukan pinjaman komersial ke bank, akibat besarnya dana yang harus disiapkan.

“Padahal, kalau sistemnya pinjaman komersial itu kan  ada bunga yang harus dibayarkan, selain pokok pinjamannya. Kebijakan ini kan beban bagi kami,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper