Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Papua Serahkan Rancangan Perdasus Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyerahkan rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang pembangunan berkelanjutan dan perdasus pengakuan hak masyarakat adat kepada DPRD Provinsi.
Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua yang selesai 95% pembangunannya, tampak dari ketinggian, Rabu (11/4/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua yang selesai 95% pembangunannya, tampak dari ketinggian, Rabu (11/4/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyerahkan rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang pembangunan berkelanjutan dan perdasus pengakuan hak masyarakat adat kepada DPRD Provinsi.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan penyerahan ini menjadi fundamental dalam menjaga ekosistem tanah Papua Barat yang jika digabungkan dengan tetangganya Provinsi Papua menyumbang 50% keanekaragaman hayati di Indonesia.

"Perdasus tersebut juga menjadi landasan atas inisiatif mengkaji ulang rencana tata ruang dan wilayah Papua Barat yang sedang dilakukan oleh tim Provinsi Papua Barat," ujarnya, Minggu (7/10/2018) malam. 

Tujuannya untuk mengatur ulang proporsi kawasan lindung dan budidaya hutan Papua Barat yang saat ini komposisinya 36% berbanding 64%. 

Sementara itu, target yang diusung adalah kebalikannya, 70% wilayah Papua Barat merupakan kawasan konservasi dan lindung.

“Banyak orang berpendapat bahwa tujuan ini sebagaimana termaktub dalam deklarasi Provinsi konservasi sangat ambisius, tapi saya sadar kalau hanya mengandalkan pembangunan biasa saja, tidak akan ada perubahan. Tidak banyak pilihan kecuali dorong pembangunan yang memperhatikan SDA, pemeliharaan lingkungan dan berikan manfaat pada masyarakat. Ini bukan pekerjaan mudah, dan saya yakin dengan kerjasama dukungan Pemerintah Pusat, Kementerian terkait dan dukungan masyarakat serta mitra pembangunan, tujuan ini akan tercapai,” kata Dominggus. 

Sementara itu, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Papua Noak Kapisa menuturkan pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Provinsi (RTRWP) Papua.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk membangun secara hijau hanya dapat diwujudkan melalui proses implementasi yang didasari oleh tanggung jawab bersama antara semua pihak di jajaran pemerintah provinsi, antara provinsi dengan kabupaten, maupun antara provinsi dengan nasional.

"Rencana induk dan peta jalan pertumbuhan ekonomi hijau bersama-sama denganbRencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD-TPB) dan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) yang secara mekanisme perencanaan masuk dalam dokumen RPJMD Provinsi Papua, akan menjadi panduan dalam semua upaya, pemikiran dan proses perencanaan yang dilakukan oleh Provinsi Papua," tutur Noak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper