Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditambahi Tugas Serap Telur dan Ayam, Beban Bulog Bakal Makin Berat

Beban Perum Bulog (Persero) diperkirakan semakin berat, seiring dengan ditambahkannya tugas BUMN tersebut untuk ikut menyerap pasokan berlebih pada komoditas telur dan daging ayam.
Pekerja mengambil telur di kandang ayam di Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (25/9)./ANTARA-Adeng Bustomi
Pekerja mengambil telur di kandang ayam di Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (25/9)./ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA — Beban Perum Bulog (Persero) diperkirakan semakin berat, seiring dengan ditambahkannya tugas BUMN tersebut untuk ikut menyerap pasokan berlebih pada komoditas telur dan daging ayam.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.96/2018 tentang Harga Acuan di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Di dalamnya, pemerintah menugaskan Bulog atau BUMN lainnya untuk membeli telur dan ayam di tingkat petani sesuai dengan harga acuan.

Dalam peraturan yang berlaku mulai 1 Oktober 2018 itu, pembelian harus dilakukan apabila harga komoditas yang diatur berada di bawah harga acuan di pasaran. 

Menanggapi hal itu, pemerhati pangan dari Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia M. Husein Sawit mengatakan, tambahan penugasan penyerapan komoditas pangan yang dibebankan kepada Bulog akan semakin memperberat kinerja perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya, beban pembiayaan Bulog saat ini sudah sangat besar karena ditugaskan menyerap beras, gula, dan bawang merah.

“Bulog ini kesannya dipaksa merugi terus. Mereka harus cari dana sendiri untuk penyerapan dan setiap saat ketika ada gejolak di pasar, Bulog harus ikut bertanggung jawab. Padahal,  Bulog sebenarnya tidak berpengalaman mengendalikan harga melalui penyerapan dari petani,” katanya kepada Bisnis.com , Minggu (7/10/2018).

Terlebih, melalui beleid tersebut, harga acuan ayam dan telur dinaikkan setelah harganya anjlok di pasaran akibat kelebihan pasokan. Beleid tersebut dibuat sebagai solusi setelah pengusaha sektor perunggasan mengadu ke Kemendag pada akhir September. 

Dalam Permendag tersebut, harga acuan telur di tingkat peternak ditetapkan senilai Rp18.000/kg dan batas atasnya Rp20.000/kg. Sementara itu, harga penjualan di tingkat konsumen Rp 23.000/kg. Untuk harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak ditetapkan batas bawahnya Rp 18.000/kg dan batas atasnya Rp 20.000/kg. Adapun, di tingkat konsumen menjadi Rp 34.000/kg.

“Saya pastikan Bulog akan semakin merugi. Padahal Bulog ini dituntut untuk untung sebagai korporasi. Makanya, Kemendag maupun Kementan jangan main limpahkan tanggung jawab ke Bulog. Perbaiki sisi hulu sektor pangan yang terus bermasalah ini,” tegas Husein.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti menyanggah, saat ini Bulog maupun BUMN lain belum mendapatkan penugasan tersebut. Pasalnya, harga telur dan ayam sudah mulai pulih.

“Belum ada penugasan penyerapan. Kami masih menyerahkannya ke skema pasar. Intervensi penyerapan Bulog atau BUMN lain pun diputuskan melalui rapat koordinasi. Jadi, Permendag itu dibuat sebagai landasan hukumnya dulu,” katanya.

Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas Indonesia (GPPU) Achmad Dawami  membenarkan harga telur dan ayam di pasaran telah kembali pulih pascapenerbitan Permendag tersebut. Di Pulau Jawa, harga telur dan ayam di tingkat petani telah berada di atas harga acuan Rp18.000/kg.

“Keputusan Kemendag menaikkan harga acuan bulan lalu itu lebih ke efek psikologis. Belum ada intervensi yang pasti. Namun, dengan adanya harga acuan baru itu, para pedagang di pasar ikut menaikkan harga. Kondisi saat ini sudah cukup bagus bagi kami,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar Utomo mengatakan, perusahaannya siap menyerap telur dan ayam apabila ditugaskan pemerintah.

 Dia menyebutkan, skema pengadaan dana untuk serapan telur dan ayam akan sama dengan komoditas beras dan gula.

“Pada dasarnya kami siap selama ada penugasan. Namun, sampai saat ini penugasan itu belum kami terima, sehingga kami tidak melakukan penyerapan terhadap kedua komoditas itu,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper