Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga TBS Sawit di Bengkulu Turun Rp55 per Kilogram

Harga tandan buah segar (TBS) sawit  di tingkat pabrik di Provinsi Bengkulu untuk Periode Pertama Oktober 2018 ditetapkan Rp1.048 per kilogram atau turun Rp55 (sekitar 5%) dari Periode Kedua September sebesar Rp1.103.
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Harga tandan buah segar (TBS) sawit  di tingkat pabrik di Provinsi Bengkulu untuk Periode I Oktober 2018 ditetapkan Rp1.048 per kilogram atau turun Rp55 (sekitar 5%) dari Periode II September sebesar Rp1.103.

Sudianto, Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, mengatakan  harga itu merupakan hasil rapat Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bengkulu untuk Periode I Oktober 2018.

"Harga TBS sawit di tingkat pabrik yang ditetapkan tim perumus turun Rp55 per kg dibandingkan harga penetapan sebelumnya," katanya di Mukomuko, Kamis (4/10/2018) seperti dilaporkan Antara.

Sementara itu, harga TBS sawit untuk Periode II September 2018 ditetapkan Rp1.103 per kg. Anggota tim perumus terdiri atas dinas pertanian seluruh kabupaten/kota dan perusahaan kelapa sawit di daerah itu.

Dari hasil rapat tersebut, selanjutnya instansinya menyampaikan imbauan secara surat tertulis kepada seluruh perusahaan agar membeli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan harga ketetapan tim tersebut.

Dari harga sebesar itu, seluruh pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli tandan buah segar milik petani setempat.

Sudianto  menyatakan mayoritas pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko membeli sawit petani setempat dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan harga ketetapan tim perumus harga komoditi perkebunan tersebut.

Dia menyebutkan pabrik kelapa sawit milik PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) saat ini membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat dengan harga sebesar Rp900 per kilogram PT KSM sebesar Rp1.040 per kg.

Kemudian PT MMIL sebesar Rp1.040 per kg, dan PT S3 sebesar Rp1.050 per kg, PT SAP Rp1.060 per kg, PT AMK Rp1.055 per kg, PT KAS Rp1.040 per kg, PT DDP Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento Rp1.040 per kg, serta PT BMK Rp1.090 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper