Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UE Kembali Hambat Ekspor Sawit Indonesia, Kali Ini Lewat Skema ILUC

Hambatan dagang Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit Indonesia memasuki babak baru pascaperencanaan skema Indirect Land Use Change (ILUC) untuk melaksanakan program Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Hambatan dagang Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit Indonesia memasuki babak baru pascaperencanaan skema Indirect Land Use Change (ILUC) untuk melaksanakan program Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Rencananya, skema ILUC tersebut akan dijadikan acuan dalam menetapkan risiko yang ditimbulkan oleh komoditas pertanian dan perkebunan terhadap pembangunan berkelanjutan. Padahal, komoditas minyak kelapa sawit dan produk turunannya dinilai masih berisiko karena tingginya aksi alih guna lahan untuk sektor tersebut.

Nantinya, ILUC akan membagi komoditas pertanian dan perkebunan ke dalam beberapa kategori, mulai dari yang berisiko tinggi hingga berisiko rendah.

Kategori itu pada akhirnya akan menjadi referensi dalam menentukan peluang komoditas yang bersangkutan untuk memasuki pasar Uni Eropa (UE).

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GapkiI) Togar Sitanggang menjelaskan, Indonesia meminta adanya keterbukaan dari UE ketika menetapkan skema ILUC, yang implementasinya ditargetkan sebelum Februari 2019.

Menurutnya, UE selama ini menunjukkan indikasi proteksionisme terhadap industri  minyak nabati dalam negeri mereka yakni minyak rapeseed dan minyak bunga matahari.

Pasalnya, kedua komoditas minyak nabati pesaing minyak kelapa sawit tersebut sampai saat ini masih mengalami kelebihan stok di UE.

“Kami sudah sampaikan ke UE, melalui Duta Besar UE untuk Indonesia Vincent Guerrend, terkait dengan masukan kami dan juga [pengajuan] skema ILUC versi Indonesia. Mereka pun berjanji untuk transparan dan adil dalam menetapkan ILUC,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (2/10/2018).

Togar menegaskan, proses lobi-lobi ke Pemerintah UE terus dilakukan oleh Indonesia. Buktinya, pada akhir bulan ini, Parlemen UE dijadwalkan datang ke Tanah Air.

Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh Indonesia untuk membahas mengenai ILUC dan dampaknya terhadap ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia. Sebab, pengiriman CPO ke Eropa selama ini menguasai 30% dari total volume ekspor minyak sawit nasional.

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menambahkan, Indonesia bersama negara-negara lain penghasil CPO dan produk turunannya secara berkesinambungan mengikuti dan turut serta dalam pembahasan mengenai skema ILUC di UE.

Menurutnya, CPO dan produk turunannya asal Indonesia terancam gagal mendapatkan akses masuk ke UE akibat skema tersebut. Pasalnya, RI dituding kerap melakukan aktivitas alih guna lahan hutan dan pertanian untuk berbagai hal terutama untuk menanam kelapa sawit.

“Dalam kasus ini, kami terus menjelaskan ke UE agar jangan menyamakan proses dan alasan alih guna lahan yang dilakukan di Indonesia dengan yang terjadi di kawasan mereka. Sebab, karakter penduduk dan industri kita berbeda dengan mereka,” ujarnya.

Dia menjabarkan, proses alih guna lahan—terutama untuk komoditas industri perkebunan—di Eropa tergolong tak signifikan lantaran lambatnya pertumbuhan penduduk di kawasan tersebut. Kondisi itu berbeda dengan di Indonesia, yang pertumbuhan penduduknya tergolong tinggi.

Akibatnya, kebutuhan akan lahan untuk perumahan menjadi tinggi, sehingga para pelaku sektor perkebunan terpaksa membuka lahan untuk tanamannya di kawasan yang tak mengganggu areal perumahan warga, seperti dengan melakukan alih fungsi lahan hutan.

“Untuk melobi UE, kami pun juga menyiapkan skema ILUC versi Indonesia. Supaya UE punya skema pembanding dan tidak hanya menetapkannya secara sepihak, dari kaca mata dan kondisi yang ada di UE,” lanjutnya.

KEMBALIKAN AKSES

Saat dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan berjanji terus berusaha mempromosikan dan mengembalikan akses CPO dan produk turunannya ke UE.

Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara UE dan menghadiri pertemuan dengan importir sawit UE di European Palm Oil Conference (EPOC) di Madrid, Spanyol pada 3—4 Oktober 2018.

“Kami masih terus usahakan agar CPO kembali diterima di sana. Lobi-lobi pun terus kami kencangkan, karena ini berkaitan dengan potensi pendapatan devisa kita dan masyarakat yang bergantung ekonominya di sektor CPO,” katanya.

Pada perkembangan lain,  negara-negara produsen sawit di bawah  naungan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) telah mengambil sikap terhadap arah kebijakan UE dalam menetapkan skema ILUC.

Sikap tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Kolombia, Indonesia dan Malaysia di Cartagena, Kolombia pada 26 September 2018.

Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar mengungkapkan, Komisi Eropa diminta menetapkan ILUC dengan mengacu kepada aturan Renewable Energy Directive (RED) II. Kriteria tersebut akan dipakai untuk melihat risiko di antara beberapa komoditas minyak nabati yang menjadi sumber bahan baku biodiesel.

“Sampai saat ini belum muncul rancangan yang jelas dari UE, untuk menetapkan mana komoditas yang berisiko tinggi dan rendah dalam ILUC mereka. Namun, sejauh ini indikasinya ILUC yang akan diadopsi UE adalah skema yang didasari oleh perspektif tunggal UE dan AS, padahal seharusnya perspektifnya global,” kata Mahendra.

Apabila ILUC perspektif UE yang diambil oleh Komisi Eropa, Mahendra khawatir produk CPO asal Indonesia bakal semakin sulit masuk ke kawasan Benua Biru. Dia pun menduga skema tersebut akan dijadikan UE untuk memproteksi minyak nabati buatan Eropa dari gempuran CPO.

Tingginya perhatian otoritas Uni Eropa terhadap biofuel juga menjadi perhatian. Pasalnya, luas lahan yang dipakai untuk sumber biofuel mencapai  4% dari total luas lahan tanaman pangan di dunia yang mencapai 1,7 miliar hektare.

Mahendra menegaskan, apabila ILUC dijadikan dalih untuk membatasi akses CPO ke UE, maka blok negara terbesar di Eropa itu berpeluang melanggar prinsip  perdagangan di World Trade Organization (WTO) terkait dengan azas nondiskriminasi.

Terlebih, menurutnya, industri kelapa sawit telah berkontribusi pada pengurangan kemiskinan serta kemajuan sosial dan ekonomi di negara-negara produsen minyak kelapa sawit, yang selaras dengan konsep SDGs 2030.

 

 

Statistik Minyak Kelapa Sawit Indonesia 2018 (juta ton)

------------------------------------------------------------------------------------------------

Indikator                    Jan      Feb      Mar     Apr     Mei      Jun      Jul       Ags

------------------------------------------------------------------------------------------------

Stok awal                    4,02     3,62     3,50     3,65     3,97     4.75     4.84     4,90

Produksi                      3,14     3,52     3,65     3,71     4,24     3,94     4,28     4,06

Ekspor                         2,86     2,47     2,52     2,39     2,33     2,73     3,21     3,29    

Konsumsi domestik    0,97     0,99     0,97     0,99     1,13     1,12     1,01     1,07

Stok akhir                    3,62     3,50     3,65     3,97     4,75     4,84     4,90     4,59

------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber: Gapki, 2018

 

Nilai Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia (miliar US$)

--------------------------

Tahun             Nilai

--------------------------

2013                19,22

2014                21,05

2015                18,65

2016                18,23

2017                22,96

Jan-Ags 2018  13,47

--------------------------

Sumber: BPS, 2018

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper