Kemenkominfo Klarifikasi Hoaks Foto Bantuan FPI di Sulawesi Tengah

Syaiful Millah
Rabu, 3 Oktober 2018 | 16:48 WIB
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan klarifikasi status kabar hoaks yang diberikan kepada foto aktivitas sosial FPI di Sulawesi Tengah.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa terjadi salah pengertian terhadap rilis yang diterbitkan Kemenkominfo mengenai hoaks terkait peristiwa bencana alam di Sulawesi Tengah.

Dia menjelaskan hoaks yang dimaksud bukan mengenai aktivitas kemanusiaan FPI di Sulawesi, melainkan foto dan caption yang tidak sinkron.

Menurutnya, foto yang memperlihatkan sukarelawan FPI sedang melakukan kegiatan sosial tersebut adalah foto yang pernah diunggah pada 2015 lalu, saat kejadian longsor di Sukabumi. 

"Kominfo tidak menafikkan  peran semua komponen yang terlibat dalam kegiatan bantuan di Sulawesi Tengah, tidak terkecuali teman-teman FPI, " katanya, Rabu (3/10/2018).

Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan koreksi terhadap hoaks yang diterima dari aduan masyarakat. 

Temuan Kemenkominfo menunjukkan bahwa terdapat banyak ketidaksesuaian antara foto dan keterangan yang menimbulkan kerancuan informasi kepada publik. 

"Jadi banyak yang fotonya sudah dari beberapa tahun lalu, tapi dipakai lagi dan diberi keterangan waktu sekarang," katanya. 

Oleh karena itu, Kemenkominfo melakukan klarifikasi menggunakan sistem dan verifikator untuk meluruskan informasi tentang konten yang diragukan kebenarannya

Terkait hal tersebut, Ferdinandus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita hoaks.  

"Silahkan dilaporkan apabila ditemukan informasi atau berita yang masih diragukan, melalui kanal aduan atau media sosial Kominfo," kata Ferdinand.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Syaiful Millah
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper