Bisnis.com, JAKARTA -- Perpanjangan landas pacu Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, masih menunggu izin pemanfaatan aset milik Pemprov Jawa Barat.
Direktur Utama PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), pemegang saham mayoritas Bandara Kertajati, Virda Dimas Ekaputra mengatakan perpanjangan landas pacu (runway) dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter itu membutuhkan lahan yang kebetulan berada di atas tanah Pemprov.
"[Perpanjangan runway] mau dibangun oleh AP [PT Angkasa Pura] II. Alas hukumnya apa yang paling tepat karena itu lahan pemerintah yang akan dipakai BUMN kan," katanya seusai rapat di Kantor Kemenko Maritim, Senin (1/10/2018).
Virda menjelaskan perpanjangan runway dilakukan sepaket dengan pengembangan overlay taxiway dan apron. Kebutuhan dana untuk pengembangan itu sekitar Rp320 miliar yang ditanggung oleh PT Angkasa Pura (AP) II.
Konstruksi perluasan taxiway dan apron sedang berlangsung dan dijadwalkan selesai November 2018. Sementara itu, pekerjaan fisik perpanjangan runway menunggu keputusan Pemprov Jabar.
Bila izin Pemprov Jabar terbit dalam waktu dekat, imbuhnya, konstruksi runway dapat segera dimulai dan dapat selesai akhir tahun ini. "Katanya Pak Gubernur [Gubernur Jawa Barat] mau tanda tangan surat pemanfaatan lahan dua hari lagi. Kalau AP II sepakat dengan surat itu, mungkin bisa [langsung konstruksi]," kata Virda.
Seperi diketahui, runway Bandara Kertajati perlu diperpanjang agar mampu melayani penerbangan haji dan umrah yang biasanya menggunakan pesawat berlorong ganda (wide body), seperti Boeing 777.
Dengan panjang landas pacu hanya 2.500 m, Kertajati sejauh ini baru dapat digunakan sebagai embarkasi antara untuk penerbangan haji dan umrah menggunakan pesawat narrow body seperti Boeing 737-MAX, untuk selanjutnya diangkut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel