Jerman Makin Yakin untuk Tindak Tegas Facebook

Newswire
Senin, 1 Oktober 2018 | 22:45 WIB
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi./Reuters
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi./Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pengawas Jerman semakin yakin untuk menindak tegas Facebook tahun ini, kerena platform media sosial tersebut melanggar dominasi pasar terhadap pengumpulan data tanpa izin.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi pendapat Facebook terhadap pemeriksaan pertama kami, dan saya sangat optimistis kami akan melangkah lebih jauh, tahun ini, apa pun itu," kata Presiden Federal Cartel, Andreas Mundt, dikutip dari Reuters, Senin (1/10/2018). Facebook pekan ini dilanda kasus peretasan yang berdampak pada 50 juta pengguna mereka.

Komisi Perlindungan Data di Irlandia (Ireland DPC) menyatakan, mereka meminta informasi lebih banyak dari perusahaan media sosial tersebut mengenai penyebab dan skala peretasan tersebut, termasuk berapa banyak warga UE yang yang terdampak, seperti diberitakan laman Wall Street Journal.

Eropa tahun ini memberlakukan undang-undang perlindungan data, General Data Protection Regulation (GDPR), beberapa bulan setelah kasus kebocoran data Facebook oleh Cambridge Analytica terungkap.

Dalam aturan GDPR, perusahaan yang tidak bisa menjaga kerahasiaan data pengguna mereka akan dikenakan denda maksimum US$23 dolar, atau 4% dari pendapatan tahunan perusahaan pada tahun sebelumnya.

Facebook, jika terbukti melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan denda maksimum sebesar US$1,63 miliar jika memakai kalkulasi terbesar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper