Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi di Bawah Rp500 Miliar Diusulkan Dapat Mini Tax Holiday

Kementerian Perindustrian usulkan skema mini tax holiday kepada Kementerian Keuangan. Skema akan menyasar investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto secara simbolis menyerahkan kunci kepada Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis saat kickoff electrified vehicle comprehensive Study di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 4 Juli 2018.  /Kemenperin
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto secara simbolis menyerahkan kunci kepada Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis saat kickoff electrified vehicle comprehensive Study di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 4 Juli 2018. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian usulkan skema mini tax holiday kepada Kementerian Keuangan. Skema akan menyasar investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) usulkan berbagai skema insentif pajak kepada Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kondisi industri manufaktur yang saat ini dinilai sedang bergairah. Selain super deductible tax dan harmonisasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Kemenperin pun usulkan mini tax holiday.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema mini tax holiday diusulkan untuk menyasar investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar. Segmen tersebut disasar untuk mengejar target pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5% pada tahun depan.

“Insentif ini diharapkan dapat menumbuhkan sektor industri kecil dan menengah (IKM),” tutur Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (30/09/2018).

Dalam skema tersebut, investor dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar akan diberi diskon pajak penghasilan sebesar 60%. Dengan adanya diskon tersebut, Airlangga berharap produksi sektor IKM dapat terus terdongkrak.

“Selama ini industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung perekonomian nasional, karena memberi efek yang luas bagi peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, penambahan pajak dan cukai, serta penerimaan devisa dari ekspor,” jelas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper