Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerja Besar Menanti Freeport Pasca Akuisisi 51% Saham

Mimpi 50 tahun itu akhirnya menjadi kenyataan setelah Pemerintah Indonesia, melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), menyepakati akta jual beli 51% kepemilikan saham Freeport McMoRan Inc. dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia.
Kinerja PT Freeport Indonesia
Kinerja PT Freeport Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Mimpi 50 tahun itu akhirnya menjadi kenyataan setelah Pemerintah Indonesia, melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), menyepakati akta jual beli 51% kepemilikan saham Freeport McMoRan Inc. dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia.

Akusisi  51%  Freeport Indonesia menjadi topik headline koran cetak Bisnis Indonesia edisi  Jumat (28/9/2018). Berikut laporannya.

Namun, sejumlah hal masih menunggu untuk diselesaikan pascaperjanjian jual beli, antara lain penyelesaian status IUPK, penghiliran mineral dan strategi pendanaan investasi tambang bawah tanah.

Kesepakatan tersebut diteken kemarin, Kamis (27/9/2018) oleh Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.

Turut hadir dalam penandatanganan PTFI Divestment Agreement, Shareholder Subcription Agreement, Sales Purchase Agreement (SPA) antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Akta jual beli tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan pokok divestasi saham FCX dengan pemerintah RI pada Juli lalu berupa Head of Agreement (HoA) yang berisi sejumlah poin.

Dengan adanya SPA tersebut, Inalum siap melunasi kesepakatan divestasi saham PTFI senilai US$3,85 miliar pada November tahun ini.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kemungkinan keseluruhan pendanaan didapat dari pinjaman perbankan. Kendati demikian, perseroan memiliki kas internal US$1,5 miliar, sehingga jika diperlukan maka Inalum masih dapat menggunakan dana tersebut.

“November nanti kita bayar cash langsung. Sudah dapat semuanya dari bank. Jadi yang paling lama jadwalnya bukan transaksi, tetapi penyelesaian dokumen, dan urusan administrasi,” katanya, Kamis (27/9/2018).

Budi memastikan transaksi akan berlangsung pada tahun ini, meski dalam penyelesaian proses divestasi akan memakan waktu 6 bulan ke depan. Karena bagian perusahaan global, Freeport terlebih dahulu akan mengirimkan dokumen ke lembaga pengawas persaingan usaha di China.

Selain itu, banyak dokumen dan perizinan yang perlu diselesaikan di luar yurisdiksi Indonesia dan Amerika Serikat. Budi mengakui bahwa hal wajib dilakukan, untuk memastikan peralihan saham berjalan dengan benar.

Dengan penandatanganan SPA ini, jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% saham PTFI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penandatanganan SPA ini sebagai hasil dari perjalanan panjang upaya nasionalisasi PTFI. Menurutnya, negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan FCX cukup pelik.

Dia bercerita pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Joko Widodo, telah menyelesaikan sampai tahap akhir melalui proses yang tidak mudah.

“Baik itu dari sisi penerimaan negara, dari sisi pembangunan smelter untuk turunannya, baik dari sisi pengelolaannya tetap menghormati seluruh hak dari para investor yang datang ke Indonesia, kami pada akhirnya mampu untuk menyelesaikan hampir semua tahapan,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.

Sri Mulyani menambahkan pihaknya masih membahas mengenai detil dari isi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). IUPK tersebut nantinya ditandatangani oleh Menteri ESDM sebagai titik akhir penyelesaian kesepakatan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebutkan pihaknya menunggu PTFI mengirim surat kepada untuk permohonan perubahan pemegang saham. Lalu, akan diterbitkan pengakhiran Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus

“Tapi kalau ditanya kapan? Tergantung selesai transfer pembayaran Inalum kepada Rio Tinto dan FCX. Ini sih sudah selesai, tinggal administrasi saja,” kata Jonan.

BANK ASING

Menteri BUMN Rini M. Soemarno menyatakan dana yang digunakan untuk akuisisi saham PTFI sepenuhnya berasal dari sindikasi 11 bank asing. Total nilai yang harus dibayarkan Inalum senilai US$3,85 miliar atau setara Rp56 triliun.

“Semua sudah done, semoga target November semua sudah beres, sudah bayar, dan sudah selesai,” jelasnya.

Setelah seluruh pembayaran selesai, Rini mengungkapkan Inalum akan mempertimbangkan opsi pendanaan lain., seperti melakukan refinancing dengan mencari dana dari pasar modal. Setelah 2021, Freeport setidaknya membutuhkan US$10 miliar untuk pengembangan tambang bawah tanah.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut PTFI diharapkan segera mengeksekusi program penghiliran. Hal tersebut untuk pengolahan emas di dalam negeri.

Fajar menyebutkan tidak menutup kemungkinan terdapat peluang yang dapat dimanfaatkan oleh PT Bukit Asam Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Aneka Tambang Tbk.

Di sisi lain, dia menyebut saat ini belum akan dilakukan perubahan untuk komposisi direksi di PTFI. Pasalnya, tahapan tersebut dibahas setelah transaksi atau pembayaran selesai dilakukan.

Akan tetapi, Fajar mengatakan nantinya komposisi jumlah direksi dari FCX dan Inalum tidak akan berbeda jauh. Hal itu sejalan dengan kepemilikan keduanya di PTFI.

“Misalnya dari total direksi 6 kemungkinan bisa masing-masing 3,” tuturnya.  (David Eka Issetiabudi/Rinaldi M. Azka/M. Nurhadi  Pratomo/Hafiyyan Lindur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper