Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN BI 7-DAY REVERSE REPO RATE: Properti Tidak Terdampak

Konsultan maupun pengembang menilai, stimulus pemerintah memperbaiki kondisi makro dengan menaikkan BI-7 Day Repo Rate tidak banyak berpengaruh pada bisnis properti sampai akhir tahun.

Bisnis.com, JAKARTA – Konsultan maupun pengembang menilai, stimulus pemerintah memperbaiki kondisi makro dengan menaikkan BI-7 Day Repo Rate tidak banyak berpengaruh pada bisnis properti sampai akhir tahun.

Kepala Departemen Riset Savills Indonesia, Anton Sitorus mengatakan perubahan suku bunga yang naik 25 poin ini tidak akan berpengaruh terhadao pasar properti. Anton menyebut dari segi pertumbuhan dalam sektor properti juga tak terlihat, sama dengan stimulus Loan to Value (LTV) yang diluncurkan Bank Indonesia beberapa bulan lalu belum terlihat hasilnya.

“Tidak berpengaruh. Suku bunga LTV juga tak berpengaruh. Mau dinaikkan lihat jualan angka pengembang menurut saya tidak terlalu. Memang fundamental pasarnya sedang tidak optimal,” jelas Anton kepada Bisnis, Kamis (27/9/2018).

Dia menjelaskan, sekalipun suku bunga diturunkan, namun harga properti di pasaran tidak turun tentu pengembang tetap akan kesulitan untuk melakukan penjualan karena minat calon konsumen menurun.

“Suku bunga mau rendah, mau dilakukan kalau harganya juga tak turun siapa mau beli dalam kondisi sekarang? Developer juga memikirkan kondisi ketidakpastian jelang Pemilu,” tuturnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputra juga menyatakan hal yang senada. Pasalnya, kenaikan suku bunga Bank Indonesia tidak mempengaruhi penjualan properti, khususnya segmen menengah ke bawah.

“Sampai hari ini kita tak terkena efek karena ini menengah bawah. Kalau yang lain mungkin kena, terutama produk mahal mungkin kena,” terang Benny kepada Bisnis.

Bisnis.com mencatat, berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikan BI 7-day Reverse Repo Rate 25 bps menjadi level 5,75%. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility 6,5%, berlaku efektif sejak 28 September 2018.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian yang tinggi.

BI memperkirakan defisit transaksi berjalan pada level 2,5% terhadap PDB dan ke depannya, BI terus mengawasi perkembangan di defisit transaksi berjalan, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan serta inflasi untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper