Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Strategi Instansi Pemerintah untuk Mengembangkan Pariwisata

Setiap instansi pemerintahan mengkalim memiliki langkah sendiri-sendiri dalam memberi dukungan terhadap tumbuh kembanganya sektor pariwisata.
Sejumlah wisatawan berada di pinggiran pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Sejumlah wisatawan berada di pinggiran pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA -- Setiap instansi pemerintahan mengkalim memiliki langkah sendiri-sendiri dalam memberi dukungan terhadap tumbuh kembanganya sektor pariwisata.

Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan kementerian telah melakukan banyak upaya untuk dapat meningkatkan dan mempercepat penanaman modal ke sektor pariwisata.

"Kami terus berupaya, dari BKPM dan dinas-dinas daerah untuk selalu mempercepat segala hal yang terkait investasi, [khususnya di sektor pariwisata]," katanya dalam acara dalam pidato Rakornas Pariwisata Kemenpar, di Jakarta, Kamis (26/9/2018).

Adapun, langkah-langkah yang diupayakan oleh BKPM adalah pertama, BKPM meminimalisir permasalahan terkait dengan perizinan dan non-perizinan dalam penanaman modal dan pengadaan tanah.

"Kan sering ada permasalahan dari peraturan yang tumpang tindih, dan bahkan dibeberpa tempat ada pihak-pihak yang mengaku mempunyai wewenang dan menghambat investasi. Jadi ini yang kami coba atasi," katanya.

Kedua, BKPM juga trengah mengupayakan percepatan penanaman modal untuk proyek-proyek infrastruktur. "Tetapi setelah adanya sistem kerjasama pemerintah dan badan usaha [KPBU], rasanya ini sudah  mulai bisa diatasi," ucapanya.

Ketiga, BKPM juga tengah mencoba untuk meluluskan paket insentif pajak mini tax holiday. Dengan demikian, banyak investor yang masih memiliki keraguan dikarenakan besarnya nilai investasi menjadi lebih tertarik menanamkan modalnya.

"Jadi skalanya lebih kecil dari pada skala investasi yang ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan saat ini, [yakni Rp500 miliar]," katanya.

Adapun, Wisnu menjelaskan, realisasi investasi di sektor pariwisata meningkat cukup signifikan darti tahun ke tahun, yakni Rp12,0 triliun pada 2015, Rp13,7 triliun pada 2016, dan Rp19,1 triliun pada 2017. Sementara itu, realisasi investasi pada semester I/2018 sudah mencapai Rp7,9 triliun.

Selain BPKN, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan pelaku UMKM di sektor pariwisata juga dapat memanfaatkan dana bergulir yang memiliki bunga 4,5% per tahun.

"Dana bergulir ini juga bisa digunakan untuk pelaku UKM di sektor pariwisata, karena peruntukannya untuk sektor pariwisata, perikanan dan peternakan," ucapnya.

Sebagai informasi, alokasi dana bergulir tahun ini mencapai Rp1,2 triliun, atau lebih kecil dari tahun lalu yang mencapai Rp 1,5 triliun. Adapun, program yang telah berjalan sejak 2008 ini telah dapat disalurkan kepada 2.613 koperasi dan dimanfaatkan dananya oleh lebih dari 900 ribu lebih UMKM.

Selain itu, katanya pelaku usaha di sektor pariwisata juga dapat memanfaatakan pinjaman non-koperasi simpan pinjam.

"Itu pinjaman khusus untuk sektor riil, yang bunganya 5% per tahun, tetapi  lebih untuk pelaku industri manufaktur, dan kriya. Tetapi ini juga bisa dimanfaatkan oleh sektor pariwisata," ucapnya.

Selain instansi pemerintah, Bank Indonesia juga akan mengintensifikasi layanan sistem pembayaran dan ekonomi digital di daerah-daerah destinasi pariwisata.

"Dalam kegiatan ini, karena BI sebagai otoritas sitem pembayaran nasional," kata Pimpinan Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Reza Anglingkusuma.

Selain itu, BI juga akan mendorong peningkatan kegiatan usaha penukaran valuuta asing bukan bank  (Kupva BB) berizin di destinasi pariwisata. Namun, akan tetap menindak tegas Kupva BB tak berizin karena akan mendistorsi usaha legal di destinasi wisata tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper