Kemenkominfo Take Down 400 Video Pengeroyokan Haringga

Dhiany Nadya Utami
Rabu, 26 September 2018 | 15:23 WIB
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono memberikan keterangan pers mengenai penghentian sementara kompetisi sepak bola Liga I di Jakarta, Selasa (25/9/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono memberikan keterangan pers mengenai penghentian sementara kompetisi sepak bola Liga I di Jakarta, Selasa (25/9/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak tinggal diam terkait maraknya video pengeroyokan pendukung sepak bola yang beredar di dunia maya.

Hingga hari ini, Rabu (26/9/2018), kementerian telah meminta setidaknya 450 konten diturunkan dari berbagai platform.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihak Kemenkominfo terus melakukan penyisiran terhadap video tersebut di berbagai platform kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak platform seperti Facebook, Instagram, Youtube, dan Twitter untuk menurunkannya.

Semuel juga menyatakan kesiapan Kemenkominfo membantu pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pengguna internet yang menunggah atau menyebarkan kembali video tersebut.

Pasalnya, pihak kepolisian menyebut akan mengenakan sanksi jika masih ada masyarakat yang mengunggah dan menyebarkan video tersebut.

“Kalau ada yang upload, bukan hanya kami takedown, tapi kita profiling orangnya siapa yang upload. Data itu yang kami share ke polisi,” katanya di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Menurut data Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, per Senin (24/9/2018) pihaknya telah meminta bantuan platform untuk menurunkan 130 video.

Kemudian per Selasa (25/9/2018) kembali menemukan sekitar 300 alamat daring (URL) baru yang terkait video tersebut yang langsung dilaporkan ke pihak platform.

Adapun ke depannya Kemenkominfo masih akan terus melakukan pengecekan dengan menggunakan mesin Ais dan terus menurunkan konten terkait yang ditemukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper