Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) masih menantikan realisasi penaikan tarif batas bawah tiket penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 35% dari tarif batas atas.
Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA, Bayu Sutanto menilai kebijakan tersebut sangat dibutuhkan bagi maskapai yang terbentur penaikan harga bahan bakar pesawat dan pelemahan mata uang rupiah.
"Kami cuma bisa beharap dan menunggu, meskipun sudah banyak maskapai yang kesulitan menghadapi kondisi terakhir," kata Bayu, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak pernah diajak diskusi kembali dengan Kemenhub usai penetapan penaikan TBB pada akhir bulan lalu.
Bayu menilai penaikan TBB sebesar 10% atau menjadi 40% dari TBA tetap merupakan yang ideal terhadap kondisi industri penerbangan saat ini. Penyesuaian tarif tersebut dinilai bisa berpengaruh terhadap kelangsungan industri penerbangan.
Selama ini biaya operasional yang tinggi membuat maskapai harus putar otak agar masih bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel