Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Efektivitas Kenaikan Anggaran Kesehatan dalam RAPBN 2019

Besarnya anggaran kesehatan dalam RAPBN 2019 dinilai tidak akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Posyandu/Ilustrasi
Posyandu/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Besarnya anggaran kesehatan dalam RAPBN 2019 dinilai tidak akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Anggaran kesehatan pada tahun depan mencapai Rp121,9 triliun, naik dari realisasi APBN tahun ini senilai Rp107,4 triliun. Kenaikan anggaran kesehatan sebesar 5% dalam belanja negara diamanatkan oleh UU No.9/2009 tentang Kesehatan.

Anggaran kesehatan 2019 itu akan dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan Rp58,7 triliun, BPOM Rp2 triliun, BKKBN Rp3,8 triliun, dan JKN PNS/Polri/TNI Rp5,8 triliun.

Selain itu, untuk Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik Rp20,3 triliun dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan  Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp12,2 triliun.

Direktur Centre For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, meskipun anggaran kesehatan dari tahun ke tahun naik, alokasinya tidak sesuai amanah UU.

“Pasalnya, anggaran yang dialokasikan selama ini mencakup alokasi gaji pegawai di sektor kesehatan. Padahal, pemerintah harus mengalokasikan 5% dari APBN di luar dari gaji pegawai,”  ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/9/2018).

Selain itu, menurutnya, terdapat program yang patut dicurigai potensi kebocorannya seperti belanja barang fisik lainnya yang diserahkan kepada masyarakat/Pemda.

Berdasarkan data The Legatum Prosperity Index 2017, indeks kesehatan Indonesia berada di posisi ke-101 dari 149 negara. Indeks ini didasarkan pada kesehatan fisik, mental, infrastruktur kesehatan dan perawatan guna pencegahan berbagai wabah atau penyakit.

“Singapura menjadi negara dengan indeks kesehatan terbaik nomor dua di dunia. Posisi pertama adalah Luksemburg. Lima negara teratas memang dipegang negara-negara maju termasuk Jepang, Swiss dan Austria,” ucap Uchok.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat, anggaran kesehatan yang begitu besar tidak sebanding dengan peningkatan kualitas kesehatan.

“Jumlah ibu yang meninggal karena melahirkan di Indonesia masih tinggi. Selain itu, angka stunting cukup tinggi dan susah untuk menurunkannya karena melibatkan berbagai kementerian,” tuturnya.

Untuk itu, dia menilai, peningkatan kualitas kesehatan membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, karena masih banyak pos pelayanan terpadu (Posyandu) dan rumah sakit (RS) di daerah yang butuh perbaikan.

EFISIENSI KEMENKES

Saat dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo menuturkan, anggaran Kemenkes tahun depan mengalami penurunan senilai Rp1 triliun dari tahun ini menjadi Rp58 triliun.

“Pengurangan ini untuk efisiensi. Di lain pihak, target penerima bantuan iuran pada tahun depan naik menjadi 96,8 juta penerima dari realisasi tahun ini yang 92,4 juta penerima,” katanya.

Pada tahun depan, terdapat empat pogram prioritas Kemenkes, yakni bidang kesehatan ibu dan anak, penanggulangan stunting, dan gerakan nasional pengendalian penyakit. Selain itu, akan dilakukan peningkatan akses dan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Tahun depan kami juga akan membangun tiga RS di daerah timur yakni Ambon, Wamena, dan Kupang. Kami mendorong pemda agar bisa bangun RS daerah dengan skema KPBU [kerja sama pemerintah dan badan usaha],” ujarnya.

Untung menambahkan, saat ini kasus stunting di Indonesia terjadi pada lebih dari 37% bayi. Angka stunting di 15 provinsi lebih dari 40% dan prevalensi tertinggi terjadi di NTT sebesar 52%.

“Penanganan stunting kami lakukan intervensi setiap tahunnya. dimana tahun depan ada 160 kabupaten dan kota.”

Deputy Chairman Mayapada Group Jonathan Tahir mengatakan, kenaikan anggaran kesehatan setiap tahunnya tidak berdampak signifikan pada RS swasta.  Pasalnya, selama ini pelatihan tenaga kesehatan RS swasta menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola.

“Semestinya ada alokasi khusus untuk meningkatan layanan kesehatan RS dengan diberi pelatihan,” ucapnya.

Anggaran Kesehatan dalam APBN

--------------------------------------

Tahun Anggaran (Rp triliun)

--------------------------------------

2014    59,7

2015    65,9

2016    91,4

2017    92,4

2018    107,4

2019*  121,9

--------------------------------------

*) Ket: Alokasi dalam RAPBN 2019

 

Alokasi Anggaran Kesehatan 2019:

---------------------------------------------------------------

Melalui belanja pusat Rp88,2 triliun

  • Kemenkes Rp58,7 triliun
  • BPOM Rp2 triliun
  • BKKBN Rp3,8 triliun
  • JKN PNS/Polri/TNI Rp5,8 triliun

---------------------------------------------------------------

Melalui dana transfer Rp33,7 triliun

  • DAK Fisik Rp20,3 triliun
  • BOK dan BOKB Rp12,2 triliun

---------------------------------------------------------------

 

Indikator Kesehatan Indonesia

------------------------------------------------------------------------------

Indikator                                                                    2015    2019

------------------------------------------------------------------------------

Stunting                                                                      29%     28%

Prevalansi turbekulosis per 100.000 penduduk          280      245

Jumlah kabupaten dengan eliminasi malaria               232      300

------------------------------------------------------------------------------

 Sumber: Nota Keuangan Indonesia

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper