Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Jatuhkan Denda US$9,5 Juta ke Grab dan Uber

Komisi persaingan usaha Singapura menjatuhkan denda 13 juta dolar Singapura, sekitar Rp141 miliar, kepada Grab dan Uber terkait merger bisnis kedua perusahaan di negara itu.
Kantor Uber dan Grab di Singapura./Reuters
Kantor Uber dan Grab di Singapura./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi persaingan usaha Singapura menjatuhkan denda 13 juta dolar Singapura, yang setara dengan US$9,5 juta, kepada Grab dan Uber terkait merger bisnis kedua perusahaan di negara itu.

Jika dikonversi ke rupiah, nilainya setara dengan Rp141,24 miliar [kurs 1 dolar Singapura = Rp10.865,25].
 
Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) memberikan denda 6,6 juta dolar Singapura kepada Uber dan 6,4 juta dolar Singapura kepada Grab, demikian dilansir Reuters, Senin (24/9/2018).
 
Grab juga diminta menghapus perjanjian kerja eksklusifnya dengan para pengemudi, termasuk pengemudi taksi.
 
Seperti diketahui, Grab resmi mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara pada akhir Maret 2018. Sebagai gantinya, Uber mendapatkan saham sebesar 27,5% di entitas gabungan kedua perusahaan. 
 
Namun, aksi korporasi itu dinilai menggerus kompetisi di sektor transportasi di Asia Tenggara. Sebelumnya, CCCS menilai kedua perusahaan itu tetap melanjutkan transaksi bisnisnya meski tahu kalau aksi itu berpotensi mengurangi kompetisi di Singapura.

Selain Singapura, merger itu juga menuai perhatian dari komisi persaingan usaha di sejumlah negara Asean lainnya seperti Filipina dan Malaysia.
 
Sebelum melepas bisnisnya di Asia Tenggara, Uber sudah lebih dulu melego lini usahanya di China kepada Didi Chuxing pada 2016. Langkah itu memungkinkan perusahaan asal AS ini untuk bisa membenahi laporan keuangannya sebelum go public pada 2019. 
 
Uber telah membakar uang sebanyak US$10,7 miliar sejak berdiri pada 2009. 
 
Berdasarkan catatan Bisnis, per Maret 2018, Grab mendominasi layanan transportasi online di negara-negara Asean, dengan valuasi mencapai US$6 miliar. Aplikasi itu telah diunduh setidaknya sebanyak 86 juta kali dan tersedia di 191 kota di Singapura, Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.
 
Saham Grab dan Uber turut dimiliki oleh SoftBank Group Corp. SoftBank berupaya untuk mengedepankan konsolidasi di bisnis transportasi online Asia Tenggara, yang nilainya diproyeksi mencapai US$20,1 miliar pada 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper