Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Perizinan Rumah Subsidi Agar Terapkan OSS

Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan adanya satu proses perizinan untuk rumah subsidi seperti atau menerapkan sistem Online Single Submission (OSS).

Bisnis.com, JAKARTA-- Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan adanya satu proses perizinan untuk rumah subsidi seperti atau menerapkan sistem Online Single Submission (OSS)

Ketua Umum Himperra  Endang Kawidjaja mengatakan hal itu sangat mungkin kata dia dikarenakan untuk rumah subsidi harganya  sama. "Jalurnya juga  sama. Harusnya ada jalur khusus untuk perizinan rumah subsidi, seperti di OSS," ujar Endang Senin (24/9/2018).

Menurutnya, tanpa model OSS proses perizinan dianggap kurang cepat. Dengan model perizinan seperti OSS maka proses izin bisa lebih efisien khususnya dari sisi waktu dan lainnya. "Saat ini untuk wilayah itukan beda-beda dan biaya perijinannya juga beda," imbuh Endang.

Seperti izin lokasi sampai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bisa membutuhkan waktu selama satu tahun tiga bulan.

Perlu diketahui, Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan ide dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk melakukan sistem perizinan terintegrasi satu pintu elektronik.

Sistem ini baru diluncurkan awal bulan Juli yang lalu. Himperra ingin mendorong penerapan OSS di sektor properti, mengingat sampai saat ini sektor properti belum masuk dalam penerapan OSS. Dengan menerapkan sistem OSS bisa mempercepat program sejuta rumah. 

"Kita mendukung program sejuta rumah dan siap bekerjasama  dengan stakeholder terkait," jelas Endang.

Ia menambahkan, usulan lainnya yakni soal Tapera.  Pada dua tahun pertama, pihaknya berharap seluruh dananya di fokuskan untuk pembiayaan rumah subsidi. "Setelah itu pembiayaan sesuai aturan yang ditetapkan," kata Endang.

Sementara itu, Wakil Ketua Kadin,  bidang properti  Setyo  Maharso menambahkan Himperra sudah  ada di 34 provinsi. Kehadiran organisasi tersebut diharapkan  menambah semarak program sejuta rumah.

"Kami bersama Apindo juga sudah bicara  ke Kemenkeu  terkait program sejuta rumah. Serta mengusulkan sejumlah hal, seperti pajak dan juga insentif buat pengembang,"ungkapnya

Sementara itu,  Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dadang Rukmana mengatakan pemerintah juga memberikan bantuan pembangunan  Prasara, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pengembang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jumlahnya 30 ribu unit dengan rata-rata per unit sekitar  Rp 6  juta," ujarnya.

Dadang menambahkan, pihaknya  juga telah memangkas jalur birokasi. "Dulukan harus ada rekomendasi pemda. Sekarang bisa langsung ke Kementerian PUPR. Juga kita pakai sistem online, tidak pakai perantara."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper