Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Proyek TOD Perumnas Peroleh IMB

Perum Perumnas telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek Mahata Margonda dan Mahata Serpong.
Pengunjung mengamati maket rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Pengunjung mengamati maket rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Perum Perumnas telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek Mahata Margonda dan Mahata Serpong.

IMB atas dua proyek itu penting bagi perusahaan tersebut dalam mencapai target kinerja. Pasalnya, kedua proyek ini terintegrasi dengan stasiun kereta api alias Transit Oriented Development (TOD). 

Proyek TOD memang menjadi fokus Perumnas ke depannya.

Direktur Pemasaran Perumnas Anna Kunti mengatakan masih ada satu proyek lagi yang sedang dalam finalisasi perizinan, yakni Mahata Tanjung Barat. Dia meyakini tak ada kendala signifikan yang bakal menjadi penghambat, apalagi proyek tersebut telah memperoleh sinyal positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Setelah izin diperoleh, konstruksi pembangunan akan dimulai. Konstruksi direncanakan dilakukan mulai akhir 2018 atau awal tahun depan.

“Kalau sebelumnya Mahata Tanjung Barat dan Margonda sudah kami perkenalkan ke masyarakat, maka saat ini kami memperkenalkan proyek serupa di lokasi lainnya yaitu Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan," ujarnya, Sabtu (22/9/2018).

Proyek dengan branding Mahata ini diklaim menjadi solusi bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang ingin memiliki kualitas waktu lebih baik dengan keluarga, sekaligus menghindari kemacetan. Pasalnya, jarak dari ketiga proyek tersebut hanya 30 menit dari pusat kota Jakarta yaitu Jl. M.H Thamrin dan Jl. Sudirman.

Hunian TOD  ini juga diluncurkan dengan harga yang mendapat fasilitas subsidi.

Ana menyebutkan 100% unit rusunami di Mahata Margonda telah terjual, sedangkan unit apartemen milik sendiri (anami) lainnya masih tersedia.

Perumnas sebagai BUMN perumahan mencoba menawarkan hunian rumah modern mulai dari harga Rp190 juta. Baik berupa hunian vertikal terintegrasi transportasi maupun rumah tapak yang menggunakan beton pracetak.

Adapun unit Rusunami diprioritaskan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Selain itu, penghasilannya maksimal sebesar Rp7 juta per bulan.

“Lalu, belum pernah berutang pada bank untuk membeli rumah, tidak mempunyai tanah warisan. Jadi, benar-benar orang yang belum punya rumah sehingga bisa diberi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” tegasnya.

Selain proyek TOD, beberapa proyek Perumnas lainnya yang diharapkan mendukung penjualan adalah Sentraland Cengkareng, Grand Sentraland Karawang, Akasa Kemayoran, dan Sentra Timur Residence. Untuk hunian tapak di antaranya Perumnas Dramaga, Perumnas Parung Panjang, dan Sentraland Boulevard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper