Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gappri Sambut Baik Cukai Rokok untuk BPJS Kesehatan

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho
Buruh melakukan pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menanggapi pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut. 

"Ini bukti nyata kearifan pemerintah yang memprioritaskan kesehatan masyarakat sebagaimana mandat Konstitusi," ujar  Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran dalam keterangan resminya, Jumat (21/09).

Perpres pemanfaatan dana cukai untuk kesehatan ini, menurut Ismanu, relevan dengan karakteristik regulasi IHT yang mengedepankan  kepentingan rakyat. 

"Karakteristik IHT di Indonesia itu berbeda dengan IHT dimanapun muka bumi. Sebab, di Indonesia mayoritas jenis kretek kuat berakar dalam kultur sosial ekonomi Nusantara, perkebunan tembakau, cengkeh dan rempah-rempahnya dihasilkan dari perkebunan rakyat," ungkap Ismanu.

Lebih lanjut, Ismanu mengatakan, GAPPRI merupakan bagian dari komponen NKRI. Sebagai asosiasi yang menaungi industri kretek nasional, bela negara adalah kewajiban yang sudah semestinya ditunaikan oleh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat. 

"Kepedulian  terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan sebagian hasil pajak daerah retribusi daerah (PDRD) ke BPJS adalah paling tepat, dan terkoordinasi," tegasnya. 

Dikatakan Ismanu, PDRD merupakan pajak "On Top" sebagai pajak tambahan yang wajib bayar bagi penikmat rokok. Pajak jenis ini tidak didapatkan di komoditas lain. Walaupun sudah bayar cukai + PPN wajib + 10% PDRD. 

Oleh karena itu, Ismanu memaknainya ini bentuk bela Negara zaman now, bela negara bukan lagi angkat senjata, tetapi berkontribusi pada Negara. Dan penikmat rokok paling taat, tertib dan paling setia membayar cukai+pajak dan PDRD seketika saat beli rokok.

"Bela negara lain, seperti ada pabrik kretek yang membangun bandara bertaraf nasional yang kelak diserahkan ke Negara, ada lagi pabrik kretek yang menanam pohon peneduh sepanjang ratusan Kilometer bagi keindahan dan kesejukan lingkungan, serta pernah juga yang lalu setiap bungkus nyumbang satu rupiah untuk Pramuka," beber Ismanu.

Dalam konteks inilah sinergi pemerintah dengan industri kretek nasional yang konkrit merupakan manunggalnya rakyat dan Pemerintah. Oleh karena itu, sinergi yang saling menguntungkan ini perlu dijaga dan diamankan, jangan sampai ada dusta diantara kita, dianggap penikmat rokok adalah orang-orang yang layak disingkirkan dari pergaulan.

"Maksudnya, jangan sampai pemerintah terprovokasi oleh hoax rokok membunuhmu seolah-olah segala penyakit dan jutaan kematian setahun bersumber akibat tembakau, dari para agen yang dibiayai asing yang mennyebar isu agar bela negara semacam ini digagalkan dan ujungnya membuat regulasi yang justru berpotensi mematikan keberlangsungan industri tembakau nasional," pungkas Ismanu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper