Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Palembang-Indralaya Diberlakukan Tarif Normal Mulai 21 September

Jalan tol Palembang-Indralaya akan mulai diberlakukan tarif normal mulai 21 September 2018. Jumlah kendaraan yang melintasi tol di Sumatra Selatan itu diperkirakan bisa turun hingga 50% dari selama ini yang masih memakai tarif awal sebagai jalur fungsional.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kiri) dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (ketiga kanan) meninjau gerbang tol Palembang saat peresmian jalan tol Sumatra ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Desa Ibul Besar, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, Kamis (12/10)./ANTARA-Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kiri) dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (ketiga kanan) meninjau gerbang tol Palembang saat peresmian jalan tol Sumatra ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Desa Ibul Besar, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, Kamis (12/10)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG - Jalan tol Palembang-Indralaya akan mulai diberlakukan tarif normal mulai 21 September 2018. Jumlah kendaraan yang melintasi tol di Sumatra Selatan itu diperkirakan bisa turun hingga 50% dari selama ini yang masih memakai tarif awal sebagai jalur fungsional.

Kepala Cabang Operasional Tol Palindra dari PT Hutama Karya (Persero), Darwan Edison mengatakan sejak jalan tol sepanjang 22 kilometer itu dibuka per 1 Januari hingga 20 September 2018 jumlah kendaraan yang melintas sekitar 14.000 kendaraan per hari.

"Untuk awal-awal [pemberlakuan tarif] saya pikir bisa turun sampai 50% karena orang kaget kan semula ikut tarif seksi I sekarang bayar Rp20.000 untuk seksi Palembang-Indralaya," katanya, Kamis (20/9/2018).

Edison mengatakan namun demikian utilitas kendaraan tersebut diperkirakan bisa normal kembali setelah masyarakat terbiasa dengan tarif tersebut.

Dia mengatakan penyelesaian proyek jalan tol yang terdiri dari tiga seksi,yakni Palembang, Pemulutan dan Indralaya itu tidak secara bersamaan.

Oleh karena itu, pengenaan tarif awalnya hanya diberlakukan untuk seksi I karena ruas Palembang--Pemulutan tersebut selesai lebih dulu sesuai SK tarif yang terbit pada 2 November 2017.

Edison menerangkan kendaraan yang melintas di jalan tol Palindra mayoritas merupakan golongan I sekitar 85%, sementara sisanya 15% merupakan kendaraan golongan non golongan I.

Berikut ini tabel tarif lama yang diberlakukan golongan I, dan tarif baru normal tol Palindra:

Tol Palembang-Indralaya Diberlakukan Tarif Normal Mulai 21 September

Menurut dia, nilai tarif bakal dievaluasi setiap 2 tahun untuk menyesuaikan lalu lintas maupun kondisi jalan tol.

Dia melanjutkan keramaian lalu lintas jalan tol tidak hanya dipengaruhi besaran tarif melainkan faktor eksternal. "Contohnya saat harga BBM naik 9 Juli kemarin jumlah kendaraan yang menggunakan tol sempat turun," ujarnya.

Sebagai informasi, berikut tentang tabel golongan kendaraan:

- Golongan I: Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus
- Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar
- Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar
- Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar
- Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper