Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Rencanakan Penerapan Ganjil Genap di Beberapa Kota Besar

Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk menerapkan paket kebijakan rekayasa lalu lintas pembatasan mobil pribadi dengan skema ganjil-genap di sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Medan.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk menerapkan paket kebijakan rekayasa lalu lintas pembatasan mobil pribadi dengan skema ganjil genap di sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Medan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan usulan tersebut dilatarbelakangi dari sisi efektivitas, hemat energi, dan target agar masyarakat kembali menggunakan angkutan umum.

“Kalau kita lihat, tingkat kemacetan di beberapa kota besar mulai tinggi akibat banyaknya masyarakat menggunakan mobil pribadi. Makanya,  kami mulai tawarkan ke beberapa provinsi. Nah, nanti saya mau undang para kepala daerah untuk dengar keberhasilan dari Jakarta,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (19/9/2018).

Namun, berbeda dengan Jakarta, dalam hal ini Budi mengaku hanya sebatas menyarankan dan tidak mewajibkan para kepala daerah untuk melakukan usulan tersebut. Menurutnya, sejauh ini sudah banyak kepala daerah yang mulai memikirkan manajemen kendaraan pada jam-jam tertentu.  

“Nah, skemanya bagaimana, ya dengan ganjil genap ini," tutur Budi.

Selain ganjil genap, kebijakan tersebut juga akan mencakup pembatasan jam operasional angkutan barang atau truk. Kemenhub menyatakan menyanggupi untuk membantu mencari solusi sebagai dampak dari kebijakan tersebut.

Untuk diketahui, rencana perluasan kebijakan rekayasa lalu lintas itu akan dibahas usai Asian Para Games 2018 yang digelar pada bulan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper