Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grab Indonesia: Kami Sudah Serap Aspirasi Komunitas Garda

Layanan Over the Top (OTT) berbasis transportasi, Grab, mengklaim telah menanggapi dan memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan pihak Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) setelah beberapa kali melakukan pertemuan dan diskusi bersama.
Suasana unjuk rasa pengemudi ojek online Grab yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) di depan Gedung Lippo, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9)./Bisnis-Sholahuddin al Ayyubi
Suasana unjuk rasa pengemudi ojek online Grab yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) di depan Gedung Lippo, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/9)./Bisnis-Sholahuddin al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA -- Layanan Over the Top (OTT) berbasis transportasi, Grab, mengklaim telah menanggapi dan memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan pihak Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) setelah beberapa kali melakukan pertemuan dan diskusi bersama.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan aksi yang digelar Garda hari ini bukanlah representasi dari tuntutan seluruh pengemudi ojek online Grab. Pasalnya, dia menilai masih ada puluhan ribu pengemudi ojek online Grab yang masih tetap bekerja secara normal untuk mengangkut penumpang di wilayah DKI Jakarta.

"Kami tegaskan bahwa mereka tidak mewakili semua komunitas mitra pengemudi Grab, di mana masih ada puluhan ribu mitra yang tetap bekerja secara normal," tutur Ridzki, Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, Grab Indonesia sampai saat ini masih terus menindaklanjuti aspirasi seluruh pengemudi agar tetap sejahtera melalui penyesuaian tarif dan peningkatan pelayanan. Misalnya, beberapa program kesejahteraan mitra yang berkesinambungan dan perbaikan sistem teknologi.

Grab Indonesia juga menyatakan akan menemui para pengunjuk rasa hari ini untuk tetap menghargai aspirasi, umpan balik, dan masukan dari Komunitas Garda.

Adapun Garda menyampaikan tiga tuntutan dalam aksinya hari ini. Ketiga tuntutan tersebut yaitu transparansi antara pengemudi dengan aplikator, penghapusan potongan 20% untuk pengemudi, dan menaikkan tarif per kilometer dari Rp1.500 menjadi Rp3.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper