Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah 3 Poin Kerja Sama Polri dengan BPH Migas & SKK Migas

Pengawalan dari Polri diperlukan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif sehingga tidak memengaruhi iklim investigasi di hulu dan hilir migas.
Kendaraan antre untuk mengisi BBM di tempat peristirahatan KM 207 jalan tol Palimanan-Kanci, Jawa Barat, Jumat (23/6)./JIBI-Dwi Prasetya
Kendaraan antre untuk mengisi BBM di tempat peristirahatan KM 207 jalan tol Palimanan-Kanci, Jawa Barat, Jumat (23/6)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Pengawalan dari Polri diperlukan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif sehingga tidak memengaruhi iklim investigasi di hulu dan hilir migas.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian mengatakan, kerja sama dengan SKK Migas dan BPH Migas tersebut melingkupi tiga poin utama.  Pertama, Polri akan melakukan kegiatan preemptif seperti sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan hulu dan hilir migas, sehingga aktivitas di sektor tersebut mendapat dukungan publik.

Kedua, pengamanan objek hulu dan hilir yang dianggap penting dijaga secara fisik oleh anggota Polri. 

Ketiga, penegakan hukum bila terjadi pelanggaran, penyalahgunaan, dan gangguan di sektor hulu dan hilir migas.

"Pemerintah berusaha tingkatkan produksi migas.  Oleh karena itu, diperlukan kegiatan kompleks dari hulu dan hilir, dari eksplorasi, produksi, sampai distribusi.”

Tito menambahkan rantai bisnis migas dari hulu sampai hilir yang relatif panjang itu perlu dukungan dari Polri khususnya di bidang keamanan.

Para kontraktor minyak dan gas bumi masih menghadapi banyak gangguan dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas.

Gangguan itu berupa pencurian peralatan, pencurian minyak mentah, penutupan jalan, penghentian operasi kontraktor, perusakan material, dan lainnya.

Oleh karena itu, dua badan pengelola minyak dan gas bumi menggandeng aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengamanan dalam aktivitas hulu dan hilir migas.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperpanjang nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa kerja sama badan pengelola hulu migas dan Polri telah terjalin sejak 2004. Kerja sama BPH Migas dan Polri terlah terjalin sejak 2013. Perpanjangan kerja sama ketiga institusi tersebut akan berlaku hingga 2023.

Perpanjangan nota kesepahaman itu merupakan perpanjangan yang keempat kali. Dari MoU tersebut sudah terlaksana 14 kerja sama khusus dengan kepolisian daerah untuk mengamankan wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Namun, gangguan sektor hulu migas masih terjadi sampai saat ini.

Amien menyebutkan bahwa sampai dengan Agustus 2018, ada 328 kejadian gangguan di hulu migas.

"Ini tantangan KKKS.  Masih banyak kegiatan pengeboran ilegal, penyulingan ilegal, dan lainnya yang berpotensi merugikan negara,” katanya saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Polri, Senin (17/9).

Dia berharap agar kerja sama ini dapat mengurangi dan menghentikan gangguan tersebut.

Selain itu, kata Amien, kerja sama juga ditujukan untuk mengantisipasi Pemilihan Umum 2019. 

Pengawalan dari Polri diperlukan untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif sehingga tidak memengaruhi iklim investigasi di hulu migas.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pengawalan dari Polri dibutuhkan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak tepat sasaran dan tidak diselewengkan. 

Sejak kerja sama tersebut terjalin hingga Agustus 2018, sebanyak 3.051 kasus penyimpangan di sektor hilir migas berhasil ditangani oleh Polri.  Dari jumlah kasus tersebut, terdapat barang bukti dengan total 16,74 juta liter BBM yang diselewengkan. "Nilai estimasi pengamanan uang negara setidaknya Rp150 miliar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper