Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIPS: Impor Beras Boleh, Asalkan Waktunya Tepat

Pemerintah perlu mempertimbangkan waktu impor beras yang tepat untuk melindungi harga beras hasil panen petani.
Impor beras dalam lima tahun terakhir
Impor beras dalam lima tahun terakhir

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu mempertimbangkan waktu impor beras yang tepat untuk melindungi harga beras hasil panen petani. 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan pengalaman impor di awal tahun 2018 ketika beras impor tiba dua minggu menjelang panen membuat harga beras petani turun.

Assyifa menjelaskan, impor masih menjadi instrumen penting dalam mengendalikan harga beras. Berdasarkan data BPS, terdapat kenaikan harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) sebesar 3,05% dan 1,64% pada Agustus 2018. Tapi, pada saat yang sama, harga beras tidak mengalami kenaikan, malah justru turun sebesar 0,28%. 

"Kedepannya, dengan adanya musim kemarau yang melanda dan disertai dengan semakin berkurangnya luasan lahan panen, tidak dapat dipungkiri adanya peluang harga beras akan naik dan memengaruhi inflasi secara keseluruhan," katanya pada Kamis (13/9/2018).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), jumlah luas lahan panen terus berkurang. Jumlah luas lahan panen pada Juli 2018 adalah 1,5 juta hektar dan turun menjadi 1,41 juta hektar dan 0,98 juta hektar pada Agustus dan September 2018. 

Sementara itu, kemarau panjang yang diprediksi terjadi hingga akhir bulan November dan serangan hama dapat menjadi kendala dalam produktivitas gabah. Kondisi ini sangat berpotensi mengganggu pencapaian target-target pertanian.

“Mengingat beras itu komoditas esensial, pemerintah patut menjaga stok beras nasional untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga. Berkaca pada impor Januari kemarin, Pemerintah melalui BULOG patut untuk melakukan impor dengan timing yang tepat agar impor tidak meredam harga beras terlalu rendah dan merugikan petani yang dapat terjadi apabila dilakukan saat masa panen,” jelasnya.

Maka itu, pengawasan terhadap pasokan beras (supply) perlu diperhatikan oleh Pemerintah hingga panen selanjutnya.

Assyifa mengatakan pemerintah sebaiknya tidak menutup diri untuk melakukan impor beras dengan sekaligus mempertimbangkan dua hal, yaitu harga beras dan  stok cadangan beras dibawah batas aman. 

"Walau pemerintah terus menggencarkan swasembada pangan, perlu juga untuk memastikan pangan yang dijual di pasar domestik memiliki harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun CIPS, perbandingan rata-rata harga beras dalam negeri dengan beras Thailand pada periode Januari hingga April 2018 adalah 82%. Harga beras dalam negeri mencapai Rp 10.888 per kilogram. Sementara harga beras Thailand adalah Rp 6.050 per kilogram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper