Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUMAH TAHAN GEMPA: Pengembang Harus Investigasi Tanah

Untuk menjamin keamanan dan keselamatan penghuni, semua pengembang memiliki tugas pokok menginvestigasi jenis tanah sebelum merumuskan kerangka bangunan guna merancang rumah tahan gempa.
Bangunan rumah tahan gempa/Antara
Bangunan rumah tahan gempa/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk menjamin keamanan dan keselamatan penghuni, semua pengembang memiliki tugas pokok menginvestigasi jenis tanah sebelum merumuskan kerangka bangunan guna merancang rumah tahan gempa.

Sekretaris I Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (HATTI) Didiek Djarwadi mengatakan guna membangun rumah tahan gempa, ada satu komponen utama yang tidak boleh dilupakan yakni investigasi jenis tanah. Menurut Didiek, ada beragam jenis tanah yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga membutuhkan perlakuan yang berbeda untuk melakukan pembangunan.

“Kalau batuan, keras, sulit menyalurkan gempa. Tanah yang lunak menyalurkan gempa lebih besar ataupun amplifikasi dari goncangan ke tanah lunak itu akan lebih besar. Jadi kalau kita membangun rumah di tanah lunak, kalau terjadi gempa, goncangannya lebih besar dibandingkan kalau kita membangun di tanah yang lebih keras,” kata Didiek kepada Bisnis di Kartika Chandra, Kamis (13/9/2018).

Dia mencontohkan, di Jepang sebagai negara yang lebih sering terjadi gempa ketimbang Indonesia, dengan gempa 6,7 skala richter, korban jiwa hanya sekitar 40 orang. Berbeda dengan Indonesia yang memiliki skala gempa sama tetapi jumlah korban jauh lebih banyak dan tingkat kerusakan hunian yang sangat parah.

Menurut Didiek, ini adalah cerminan adanya kesalahan bukan hanya saat proses pembangunan tetapi juga proses awal investigasi tanah.

“Kesadaran kita membangun rumah tahan gempa itu juga harus ditingkatkan untuk meningkatkan keselamatan dari penduduk terhadap gempa. Karena negara kita, adalah negara gempa, terletak di ring of fire, banyak gempa,” tutur Didiek.

Dia pun mengimbau, secara khusus bagi pengembang rumah susun, sebelum melakukan pembangunan rusun dan pondasi. Ada tiga tujuan penting yaitu pertama adalah harus melakukan studi penyelidikan tanah untuk mengetahui kondisi tanah dimana tanah bangunan rusun akan dibangun.

Kedua, dengan kondisi itu, maka desain pondasi maupun struktur itu harus tahan gempa dan mengikuti struktur tanah yang dipilih. Ketiga, adalah pemilihan material jika terjadi gempa tidak cepat roboh.

“Jadi pertama adalah penyelidikan tanah, desain, termasuk desain tahan gempa, pelaksanaan yang baik, pemilihan bahan yang lebih tahan gempa,” paparnya.

Meskipun begitu Didiek menegaskan, penyelidikan tanah juga tak mengartikan bahwa pengembang wajib membangun rumah susun hanya di atas tanah keras. Menurut dia, dengan investigasi tanah maka rekayasa bangunan akan mengikuti kondisi tanah.

“Jadi beda-beda, kalau pedoman hanya boleh di tanah keras, nanti tidak ada bangunan yang bisa dilakukan. Justru dengan investigasi mengetahui sistem pelapisan batuan dan tanah, sehingga desain itu bisa dihitung sesuai kondisi setempat. Itu yang perlu pengembang melakukan investigasi menjamin keselamatan penghuni,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper