Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Referensi Harga Properti Per Daerah Lebih Pasti

Pemerintah menilai, upaya PT Bank Tabungan Negara (Persero) meluncurkan indeks harga rumah atau House Price Index akan memudahkan pemerintah dalam menyusun harga per daerah dengan variabel yang lebih komprehensif.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menilai, upaya PT Bank Tabungan Negara (Persero) meluncurkan indeks harga rumah atau House Price Index akan memudahkan pemerintah dalam menyusun harga per daerah dengan variabel yang lebih komprehensif.

Direktur Rumah Umum dan Komersial, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Moch. Yusuf Hariagung menyatakan kehadiran house price index dari Bank Tabungan Negara akan menjadi acuan dalam menyusun harga rumah subsidi per wilayah.

“Kita selama ini punya IKK [Indeks Kemahalan Konstruksi], tentunya karena dia [House Price Index BTN] berbasis market atau pasar kita bisa jadikan refensi meski bukan yang utama,” terang Yusuf di Menara BTN, Kamis (13/9/2018).

Dia menjelaskan, HPI dari BTN ini memiliki sasaran yang luas, dan tidak hanya untuk rumah subsidi. Oleh sebab itu, HPI ini hanya menetapkan indeks harga atau standar harga rumah menengah dan rumah mewah. Artinya, masyarakat bisa lebih mengetahui harga rumah yang cocok dan sesuai dengan kemampuan mereka. Selain itu harga cenderung stabil dan tidak bisa dipermainkan karena perbedaan lokasi.

“Lokasi yang dianggap sama, tetapi relative harga ksiarannya, indeks ini bisa membuat konsumen lebih mudah membeli rumah,” sambung Yusuf.

Direktur Eksekutif Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati mengatakan selama ini Bank Indonesia melakukan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) di 18 kota dengan mempertimbangkan arah pergerakan ekonomi, inflasi, dan transmisi kebijakan. Yati menjelaskan, selama ini harga yang dipakai oleh Bank Indonesia adalah offering price dari pengembang, bukan harga transaksi. Sehingga, ada potensi harga yang dijadikan acuan 10% di bawah realisasi.

“Iya itu offering price, dan bukan harga transaksi, itu bisa 10% di bawah harga rata-rata,” ujar Yati kepada Bisnis.

Yati menyebut, dengan kehadiran indeks harga rumah atau House Price Index dari Bank Tabungan Negara (BTN), dia berharap ada penyempurnaan terhadap indeks harga properti di pasaran. Perbedaannya, kata Yati, BTN membuat referensi harga dan menyusun indeks, sementara Bank Indonesia hanya mengukur perubahan harga dari waktu ke waktu seiring dengan perubahan inflasi.

“Maka kami tak pernah mengatakan ini indeks, kami mengatakan ini perubahan harga. Agak berbeda dengan BTN yang menyusun indeks. Maka langkah dari BTN ini sebagai penyempurnaan. Ini bisa melengkapi based market price dan offering price,” terang Yati.

Yati menyebut, selama ini ada banyak faktor yang ditemukan pada 18 kota terkait perubahan harga properti. Pertama, ada indikasi kenaikan harga karena kenaikan harga material bangunan. Kedua, ada indikasi tarif pekerja naik, atau juga faktor permintaan yang tinggi. Menurut Yati, harga rumah bergerak naik menunjukkan indikasi bahwa ekonomi sedang tumbuh.

Ada pun 18 kota yang selama ini menjadi acuan survei harga properti residensial oleh Bank Indonesia berada di Jabodetabek, Banten, Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Pekanbaru, Banjarmasin, Pontianak, Balikpapan, Samarinda, Makassar, dan Manado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper