Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Investasi Mata Uang Kripto di Era Milenial

Kehadiran bursa berjangka untuk mata uang kripto di Indonesia bukan lagi soal kemungkinan, tapi lebih kepada soal kapan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi telah menetapkan mata uang kripto sebagai salah satu subjek komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
Bitcoin turun/Ilustrasi
Bitcoin turun/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu catatan revolusioner pada era milenial ini jelas terjadi pada mata uang digital atau kripto. Perkembangannya sungguh luar biasa. Lihat saja bitcoin yang resmi dirilis pertama kali pada 2009.

Diawali dengan nilai kurang dari US$1 hingga periode 2010, kemudian melonjak ke level US$700-an pada awal 2017 hingga hampir US$20.000 atau sekitar US$19.800 pada Desember 2017.

Mata uang kripto seperti bitcoin adalah seperti halnya dolar, poundsterling, dan lainnya. Sederhananya bisa menjadi alat tukar, unit pengukuran, dan penyimpanan nilai. Namun, sifatnya digital serta mempunyai enkripsi data sangat kuat.

Bitcoin merupakan mata uang pertama yang tidak bisa dikontrol nilainya oleh institusi, perusahaan, pemerintah, bahkan pencipta mata uang tersebut sekalipun. Desainnya merupakan teknologi transaksi peer-to-peer di mana transaksi tidak membutuhkan pihak ketiga yang selalu mengambil keuntungan.

Keberadaannya bersifat terdesentralisasi, tidak berpusat pada satu administrator tunggal. Seluruh catatan transaksinya dalam buku besar blockchain (ledger blockchain) bisa di kelola oleh seluruh pengguna di dunia, sehingga sulit diretas.

Keunggulan utamanya yaitu transparansi dan kejujuran, efektivitas dan efisiensi transfer, aman, dan yang paling penting memiliki jumlah yang terbatas atau inelastic, sehingga bersifat deflasioner.

Namun, ada juga beberapa pihak yang tidak setuju. Mata uang kripto dianggap tidak memiliki nilai intrinsik atau tidak memiliki underlying asset, rentan terhadap pencurian elektronik saat melakukan transaksi, bebas digunakan dalam transaksi kriminalitas seperti pencucian uang, narkotika, terorisme, dan sebagainya.

Karena itu, banyak bank sentral temasuk Indonesia melarang mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah (dinyatakan ilegal) dan tidak dimungkinan adanya penjaminan terhadap penyimpanannya.

Bagaimanapun juga, minat terhadap mata uang kripto makin tinggi dengan beberapa negara mulai mengakuinya seperti Jepang, AS, Denmark, Korea Selatan, Finlandia, dan Rusia. Posisinya makin fenomenal di dunia industri keuangan.

Salah satu aspek yang menarik dari mata uang kripto adalah bahwa teknologi ini berpotensi membawa orang-orang yang ‘tidak (terjangkau) perbankan’ dari seluruh dunia masuk ke dalam sistem keuangan modern.

Bicara tentang masa depan, fenomena mata uang kripto ini sangat relevan dengan isu disruptif yang belakangan mengemuka. Mata uang kripto sepertinya potensial menjadi ancaman bagi mata uang fiat yang sifatnya inflasioner.

Secara fundamental, bukan tidak mungkin hal inilah yang menjadi momok menakutkan bagi banyak bank sentral di dunia. Era disruptif adalah fase ketiga dari 6 fase Pertumbuhann Eksponensial yang dinyatakan Peter Diamandis, Co-founder Singularity University melalui ‘6D’s of Exponential Growth’.

Fenomena mata uang kripto cukup terjelaskan oleh 6 fase tersebut, yaitu pertama, digitalization. Transformasi analog ke digital. Kedua, deceptive growth atau pertumbuhan yang menipu, menggandakan pertumbuhan tampaknya kecil pada awalnya ketika teknologi masih dalam tahap awal.

Ketiga, disruptive growth. Menggandakan pertumbuhan teknologi kecil, menghasilkan pertumbuhan yang besar dan mengganggu bahkan mematikan yang lain. Keempat, dematerialization, proses ketika teknologi dan layanan bergerak dari biaya mahal menjadi gratis.

Kelima, demonetization. Setelah teknologi menjadi digital, biaya turun signifikan. Keenam, democratization. Produk yang didukung oleh teknologi ini menjadi tersedia untuk semua orang di planet ini.

Keterlibatan Institusi

Semakin tinggi minat pasar, kian mendorong keterlibatan institusi keuangan pada investasi mata uang kripto yang menuntut perlindungan nilai. Sampai di sini, adanya bursa berjangka menjadi keniscayaan.

Perdagangan derivatif dari bursa berjangka adalah puncak dari tahun liar untuk bitcoin, yang menangkap imajinasi dan investasi di seluruh dunia, didorong oleh keuntungan stratosfer, misi antikemapanan tanpa dukungan pemerintah atau bank sentral, dan sistem pembayaran tanpa tergantung pada bank.

Pasar mata uang kripto, yang terdiri dari bitcoin dan koin virtual lainnya seperti ethereum, litecoin, dan lainnya, menghadapi volatilitas ekstrem terkait dengan permasalahan aturan regulator dan lainnya.

Perdagangan kontrak berjangka dibandingkan dengan ‘pasar spot’ bitcoin dapat menjadi keuntungan bagi para trader, karena ini merupakan aset yang efisien untuk menjaga atau melakukan lindung nilai harga bitcoin dari gejolak naik dan turun.

Ini adalah wadah likuiditas yang unik dan pemindahan risiko, alat yang efisien untuk penentuan harga. Ada beberapa strategi untuk manajemen risiko yang membantu investor mencari bid-ask spread yang ketat.

Pasar berjangka bitcoin memiliki lebih sedikit volatilitas dan lebih teratur serta terjaga dari manipulasi harga. Keunggulan pasar berjangka adalah dapat memanfaatkan pergerakan harga dan transparansi harga yang lebih baik. Investor mampu beli-jual dan mengambil posisi lebih terarah. Investor biasanya percaya, mata uang kripto hanya akan naik. Namun, pedagang berjangka bisa memperdagangkan kedua sisi pasar.

Kontrak derivatif mendorong mata uang kripto ke ranah regulator, bank, dan investor institusional. Selain kontrak di Chicago Board Options Exchange dan Chicago Mercantile Exchange, yang memulai perdagangan Desember 2017, beberapa lembaga juga mendapat persetujuan regulator untuk trading option dan binary option bitcoin.

Derivatif semestinya berdampak kepada adanya likuiditas dan bisa mengurangi volatilitas. Kontrak berjangka CBOE dilakukan menurut penyelesaian tunai atau cash-settled dan berdasarkan harga lelang ‘gemini’ untuk bitcoin dalam dolar AS.

Bursa memberlakukan batasan perdagangan untuk mengekang volatilitas, menghentikan perdagangan selama 2 menit jika harga naik atau turun 10%, dan berhenti 5 menit di 20%. Margin bitcoin berjangka CBOE, yang ditangani lembaga kliring Options Clearing Corp, berada di 40% atau lebih tinggi.

Bagaimana dengan Indonesia? Pada era milenial yang penuh keterbukaan, globalisasi dan teknologi, minat terhadap mata uang kripto tidak mudah dikekang. Pemerintah bisa membatasi atau melarang sebagai alat pembayaran, tetapi kecenderungan investasi terhadap mata uang kripto hampir mustahil dibendung.

Puluhan bahkan ratusan miliar rupiah pelarian modal ke luar negeri akan menjadi ancaman yang lebih besar. Kehadiran bursa berjangka untuk mata uang kripto di Indonesia bukan lagi soal kemungkinan, tapi lebih kepada soal kapan. Gayung pun bersambut. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi telah menetapkan aset digital, yaitu mata uang kripto sebagai salah satu subjek komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka sesuai dengan amandemen UU No.10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Keputusan diambil setelah pembahasan yang melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan stakeholder lainnya seperti Detasemen Khusus 88.

Bursa Berjangka Jakarta dan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange tentu menunggu regulasi pemerintah sambil menyiapkan aturan teknis dan proses lainnya sebelum meresmikan perdagangan.

Hal ini melegakan dan akan membawa kebaikan karena beberapa alasan. Pertama, masyarakat bisa dimanfaatkan untuk investasi di negeri sendiri. Kedua, melindungi investasi pada mata uang kripto derivative. Ketiga, memacu kesadaran dan pemahaman investasi mata uang kripto derivatif. Keempat, dapat meningkatkan ekonomi Indonesia.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (3/9/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper