Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Resep Pemerintah Pacu Produktivitas Manufaktur

Pemerintah bertekad memacu sektor industri manufaktur agar terus meningkatkan produktivitas dan nilai tambah tinggi, terutama melalui penerapan revolusi industri 4.0.
Pekerja merakit mobil Mitsubishi Pajero, di pabrik baru PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/4)./REUTERS-Beawiharta
Pekerja merakit mobil Mitsubishi Pajero, di pabrik baru PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/4)./REUTERS-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah bertekad memacu sektor industri manufaktur agar terus meningkatkan produktivitas dan nilai tambah tinggi, terutama melalui penerapan revolusi industri 4.0.

Melalui peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada April lalu, pemerintah dan stakeholders telah memiliki pemahaman yang sama dan arah yang jelas dalam memacu pertumbuhan dan daya saing industri nasional di kancah global. Aspirasi besar yang ditetapkan, yakni menjadikan Indonesia masuk pada jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada 2030. 

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga memacu pertambahan penanaman modal di Indonesia, baik itu bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi. 

"Pemerintah saat ini telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk lebih mempermudah masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/9/2018). 

Langkah strategis tersebut antara lain berupa optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku. Kemenperin juga telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi.

Kemudian, pemerintah memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah. “Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme Online Single Submission (OSS),” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin mendukung akselerasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper