Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian masih mengkaji 500 jenis barang yang impornya akan segera dibatasi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya tengah melakukan review terhadap barang-barang yang akan dibatasi impornya.
"Akan di-review lagi dan kebanyakan barang konsumsi. Bahan baku tentu tidak dipersulit ya dan juga barang modal," jelasnya di Kompleks DPR, Kamis (16/8/2018).
Dia melanjutkan, Kemenperin akan mencarikan subtitusi impor dengan barang yang sudah ada di dalam negeri. Hal itu kita mendorong industri dan pembeli di dalam negeri.
Di sisi lain, jika ada barang yang masih diperlukan untuk bahan baku industri, tentu tidak akan dipersulit, lanjutnya.
Dia melanjutkan, bahan yang akan didorong di antaranya bahan baku plastik dan kimia.
"Kita sudah ada, kalau substitusi impor kita membuat pabrik, misalnya bahan baku plastik, kan ada 2 pabrik. Bahan kimia kita lihat untuk bahan farmasi, nah tentu itu akan didorong juga," paparnya.
Sebelumnya, melihat neraca pembayaran yang defisit, pemerintah berencana melakukan pengetatan impor terutama bagi 500 barang terutama barang konsumsi.
Hal ini guna mengurangi defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan, sehingga fundamental ekonomi Indonesia dapat lebih baik menghadapi tekanan ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel