Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan, Pemerintah Tunggu Hasil Audit BPKP

Pemerintah tengah menunggu hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam melakukan audit internal BPJS Kesehatan yang diperkirakan selesai pada pekan depan.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menunggu hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam melakukan audit internal BPJS Kesehatan yang diperkirakan selesai pada pekan depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tujuan dari audit internal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah untuk melihat besaran tagihan BPJS Kesehatan yang telah dibayarkan pemerintah hingga tahun ini.

"Kami juga akan lihat komponen apa saja yang dibayarkan, dan juga polanya selama ini, sehingga bisa melihat tren masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan," ujarnya, Kamis (9/8/2018).

Hasil audit dari BPKP itu akan selesai pada pekan depan sehingga pemerintah baru dapat membuat keputusan. "Ditunggu saja hasilnya pekan depan. Saat ini, Kementerian Kesehatan telah melakukan standardisasi pelayanan agar tak ada perbedaan," kata Sri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menambahkan, dengan audit itu pemerintah bisa mendapatkan data yang tepat mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Nantinya, sebut Puan, dari hasil audit tersebut bisa diketahui berapa besaran defisit BPJS Kesehatan sehingga pemerintah dapat mengetahui jumlah dana yang dibutuhkan untuk mengurangi defisit tersebut.

"Kami akan menyehatkan kembali [keuangan BPJS Kesehatan]. Jadi nanti ada angka dari BPJS Kesehatan kami terima, dari Kemenkeu kami terima, Kemenkes kami terima, lalu nanti dicocokkan dengan hasil auditnya. Kami akan ngambil langkah setelah itu," tutur Puan.

Untuk diketahui, keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp9,75 triliun pada 2017, begitu juga pada 2016 yang mengalami defisit senilai Rp9,7 triliun. Defisit tersebut terus bertambah hingga saat ini.

Hitungan itu didasari oleh jumlah pendapatan iuran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang hanya mencapai Rp74,25 triliun, sedangkan jumlah klaimnya menembus Rp84 triliun.

Selain itu, rencana kinerja dan anggaran tahunan BPJS Kesehatan 2018 menargetkan pendapatan senilai Rp79,77 triliun dengan pembiayaan kesehatan sejumlah Rp87,80 triliun, sehingga defisit BPJS Kesehatan nantinya diprediksi bisa sekitar Rp8,03 triliun.

Defisit tersebut terjadi karena beban klaim lebih tinggi dari jumlah iuran. Rencananya, untuk menyelesaikan defisit ini, pemerintah akan campur tangan dengan memberikan dana talangan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menuturkan instansinya tengah menunggu keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan. Namun, dia enggan membeberkan besaran defisit sementara keuangan BPJS Kesehatan.

Selama ini, lanjutnya, penyusunan rencana keuangan dilakukan secara maksimal yang disusun bersama dengan Kementerian kesehatan, Kementerian Keuangan, dan DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

"Pada akhirnya diputus di peraturan menteri, semua tanda tangan," ujarnya.

Dia menjamin lembaganya akan melanjutkan jaminan kesehatan yang telah berjalan. Saat ini, strategi penyelesaian permasalahan defisit pun bakal terus dicari solusinya supaya pelayanan tidak berhenti. 

BPJS Kesehatan pun telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Lahir Sehat, dan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Fahmi menjelaskan, ketiga aturan tersebut dikeluarkan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan BPJS Kesehatan saat ini. Kendati demikian, penerapan ketiga aturan belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper