Bisnis.com, BATAM – Lion Air membantah telah memutus kontrak secara sepihak terhadap perusahaan jasa pengiriman JNE. Menurut Lion Air, pihaknya tak pernah memiliki kontrak kerja sama komersial dengan perusahaan tersebut.
“Lion Air tak memiliki kontrak kerja sama komersial untuk pengangkutan barang atau kargo dari Batam ke berbagai tujuan dengan JNE,” ujar Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala.
Danang menegaskan bahwa Lion Air melayani semua pihak yang ingin melakukan pengiriman barang atau kargo dengan menggunakan angkutan udara ke berbagai rute tujuan Lion Air. Baik secara perorangan, maupun institusi atau badan usaha.
“Kami tetap melayani, baik yang memiliki perjanjian kerja sama atau tanpa perjanjian kerja sama,” tegasnya.
“Kami akan tempuh jalur hukum,” ujar Danang terkait pernyatan atau penyebaran informasi yang tidak berdasar dan tanpa didukung oleh buktu-bukti mengenai perjanjian kerja sama antara Lion Air dan JNE.
Sebelumnya Presiden Direktur PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Mohamad Feriadi mengatakan terjadi penumpukan barang di Bandara Hang Nadim Batam, karena adanya pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak oleh maskapai Lion Air tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya pemutusan kontrak dilakukan Lion Air itu sejak awal Juli 2018. Manajemen Lion Air menawarkan kembali kontrak kerja sama tetapi dengan biaya yang naik hingga 100%.
Dia menduga langkah ini diambil diakibatkan persaingan bisnis mengingat maskapai tersebut memiliki anak usaha di lini jasa pengiriman bernama Lion Parcel. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh.
“Yang tentunya ingin agar Lion Parcel yang menjadi besar, tapi ini hanya dugaan kami. Namun sepertinya memang isu persaingan usaha ini sepertinya yang mendasari diambilnya keputusan ini ,” paparnya.
Selengkapnya baca: Kiriman di Batam Menumpuk Karena Diputus Kontrak Lion Air, JNE Sewa Pesawat Khusus.
Terkait dugaan persaingan usaha tersebut, pihak Komsi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) telah mengambi langkah awal. Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Batam Akhmad Muhari mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi untuk mendalami dugaan tersebut.
Namun Akhmad Muhari masih enggan berkomentar terlalu jauh mengenai indikasi yang ditemukan pihaknya. Menurutnya, saat ini KPPU tengah meminta keterangan dari semua pihak yang bersangkutan dengan perkara ini.
“Kami mengumpulkan informasi dengan mengundang beberapa pihak yang terkait degnan kargo ini,” jelasnya.