Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Pariwisata Minta Keringanan Bunga KUR

Pengusaha pariwisata meminta agar bunga kredit usaha rakyat untuk sektor tersebut diturunkan dari 7% menjadi 5%.
Wisatawan mengunjungi Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Wisatawan mengunjungi Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha pariwisata meminta agar bunga kredit usaha rakyat untuk sektor tersebut diturunkan dari 7% menjadi 5%.

Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar  mengatakan penyediaan kredit usaha rakyat (KUR) sangat bagus dilakukan untuk pengembangan sektor pariwisata.

Pasalnya, selama ini tidak semua pelaku industri pariwisata dapat melakukan peminjaman kepada perbankan. Tak jarang pula bank hanya mau memberikan kredit pada usaha yang dinilai menjanjikan alias bankable.

"Dengan adanya KUR ini tentu akan membuat sektor pariwisata berkembang. Kami minta agar ada insentif bunga sehingga bunga KUR bisa 5%, karena bunga 7% saat ini sangat memberatkan UMKM di [sektor] pariwisata," ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/7/2018).

Dia berharap beleid pemberian KUR ke sektor pariwisata yang sedang dibahas pemerintah saat ini dapat melibatkan para pelaku usaha. Pasalnya, pengusaha perlu mengetahui bagaimana sistem pemberian KUR dan juga besarannya.

"Jangan sampai KUR yang diberikan hanya Rp25 juta karena tak cukup untuk pengembangan di sektor pariwisata," kata Asnawi.

Senada, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi berpendapat dengan adanya KUR, kualitas industri yang terkait dengan pariwisata—seperti UMKM, ritel, transportasi, dan perhotelan—dapat membaik.

Selama ini, sebutnya, UMKM di sektor pariwisata mengalami kesulitan permodalan. Terlebih, perbankan enggan mengambil risiko dalam penyaluran kredit ke sektor pariwisata.

"Bank  enggak berani memberikan permodalan ke usaha skala kecil karena tak ada yang menanggung [risikonya]. Dengan adanya KUR, tentu bisnis UMKM di destinasi wisata dapat berkembang," tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pariwisata bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah menyelesaikan pembahasan beleid beserta skema penyaluran KUR untuk sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan penyaluran KUR di sektor pariwisata ini diharapkan dapat dilakukan pada kuartal III/2018. " KUR ini memudahkan masyarakat untuk berinvestasi di sektor pariwisata. Tadinya ada 13 nomenklatur, [sekarang] jadi ada 52 nomenklatur subsektor di bawah pariwisata.”

Dia menilai penambahan nomenklatur ini juga akan mengerek penyaluran kredit ke sektor pariwisata. Pasalnya, salah satu penyebab minimnya penyaluran kredit selama ini adalah jumlah nomenklatur yang sedikit, yaitu hanya untuk bisnis penginapan dan makanan.

"Adanya KUR ini dapat semakin mengembangkan sektor pariwisata. Ini bisa ditargetkan menjadi sektor penyumbang devisa terbesar di Indonesia yakni sebesar US$20 miliar [pada 2018] atau naik sekitar 20% dari 2017," ucap Arief.

Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit  ke sektor pariwisata per April telah mencapai Rp141 miliar dari total penyaluran kredit perbankan senilai Rp4,7 triliun.

Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata Pusat Hengky Manurung  menuturkan, saat ini Kemenpar tengah mengajukan revisi jenis usaha yang akan diberikan kredit dalam peraturan menteri Kementerian Koperasi dan UKM No.11/2008.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper