Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FINTECH PROPERTI: Pelaku Start-Up Perlu Taati Aturan

Pembiayaan berbasis teknologi untuk sektor properti diperkirakan bakal menjadi pilihan utama bagi generasi milenial tetapi membutuhkan jaminan kepastian hukum yang tak merugikan mereka.
Ilustrasi pembayaran menggunakan barcode di ponsel pintar/Wikimedia Common
Ilustrasi pembayaran menggunakan barcode di ponsel pintar/Wikimedia Common

Bisnis.com, JAKARTA – Pembiayaan berbasis teknologi untuk sektor properti diperkirakan bakal menjadi pilihan utama bagi generasi milenial tetapi membutuhkan jaminan kepastian hukum yang tak merugikan mereka.

William Susilo Yunior, Co-Founder Gradana, peer to peer landing properti mengatakan selama ini industri properti menghadapi banyak permasalahan yang merugikan konsumen. Kondisi itu mempengaruhi keinginan millennials melakukan transaksi properti.

Menurut William, salah satu fokus utama dari Gradana adalah menghindari potensi kerugian bagi pembeli perdana yang menggunakan fasilitas Gradana. Oleh sebab itu, perusahaan memerlukan waktu sejak 2016 untuk mempelajari landasan hukum dalam sektor properti.

“Kami ini sebagai start-up kalau launching produk ada tahapnya. Kalau satu produk kita rasa ideal, bisa jadi boomerang kalau kita salah eksekusi,” tutur William kepada Bisnis beberapa hari lalu.

William menyebut misalnya perusahaan harus memahami tata hukum properti yang jelas. Sehingga, peluang kerjasama fintech ini bisa berjalan optimal. Dia menyebut korespondensi tersebut memakan waktu lebih dari setahun untuk finalisasi kerjasama dengan pengembang, agen, dan perbankan. Dia berpendapat produk yang ditawarkan Gradana harus bisa bertahan lama dan menawarkan jaminan jangka panjang kepada konsumen.

“Itu penuh korespondensi dengan kedua belah pihak, tidak cuma sekali tetapi dengan teknokrat mereka mengakomodasi bagi property agent, bank, dan Gradana bisa sustain the business. Kita setahun investasi supaya memastikan ekosistem ini bisa willing dan stakeholder mau dan nyaman dengan skema kami,” terang William.

Oleh sebab itu, William menyebut Gradana memberikan jaminan dengan cara bekerjasama dengan perbankan untuk pendanaan strategis. Perbankan yang terpercaya bisa menyalurkan dana ke Gradana untuk penggunanaan produk-produk perusahaan. Namun dia mengingatkan agar proses kerja sama itu tidak boleh sampai menyalahi aturan yang berlaku.

“Pada dasarnya setiap institusi punya aturan yang berbeda kan. Nah, maka kita bisanya sesudah memutuskan bekerjasama baru kita menciptakan ide yang tidak menyalahi aturan,” ujar William.

Sementara itu, Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Husna Gustiana Zahir mengatakan telah masuk sejumlah pengaduan tentang kredit online properti dari total 207 aduan untuk properti selama semester I/2018. Menurut dia, transaksi elektronik akan menyebar ke berbagai tempat dan memerlukan antisipasi agar tidak merugikan konsumen.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya dari pemerintah secara tegas memutus rantai insiden perumahan. Dia menegaskan rantai insiden tersebut khususnya terjadi di pemerintah dan pemerintah daerah.

Husna juga mengusulkan kementerian terkait perumahan mendorong adanya pendisiplinan pemasaran oleh pengembang perumahan sesuai amant Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8/1999.

“Selama ini yang tidak jelas adalah proses pengawasan [proyek properti] tetapi peraturan pelaksanaan semestinya ada. Maka pemerintah daerah perlu peduli karena disana ada masalah perijinan, juga tentang langkah pemasaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” papar Husna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper