Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Latih 100 Napi Cipinang Jadi Tenaga Konstruksi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan bimbingan teknis kepada seratus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan bimbingan teknis kepada seratus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanudin Kementerian PUPR mengatakan pelatihan atau bimbingan teknis diberikan kepada narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa tahanan dan klien atau narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat. Selain itu, pelatihan jasa konstruksi turut diberikan kepada petugas lapas.

Para warga binaan dilatih untuk mendapatkan sertifikat tukang kelas 3, yakni tenaga kerja yang mampu melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, serta melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi.

Menurutnya, pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan bisa menjadi potensi penambahan tenaga konstruksi bersertifikat. Pasalnya, saat ini jumlah tenaga konstruksi bersertifikat baru mencapai 470.789 orang.

“Mantan narapidana kerap kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal, kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya,” ujar Syarif di Lapas Kelas I Cipinang, Senin (30/7/2018).

Dia menambahkan program pelatihan kepada narapidana tidak hanya berpotensi menambah jumlah tenaga kerja konstruksi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan saat mereka kembali ke lingkungan sosialnya.

Sertifikasi memberikan jaminan remunerasi bagi tenaga kerja dan mendapat perlindungan hukum bagi tenaga kerja.

Nantinya, warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi akan tercatat dalam sistem basis data LPJK. Sertifikat juga menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil

Saat ini, terdapat 173.367 orang warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia. Sebelumnya, di Lapas Nusakambangan telah dilakukan sertifikasi kepada 32 narapidana dari kasus kejahatan umum dan narkotika sebagai tukang kayu konstruksi dan tukang baru.

Di Lapas Cipinang dilakukan pelatihan dan sertifikasi kepada 100 narapidana, terdiri atas 33 orang sebagai tukang kayu konstruksi, 33 orang sebagai tukang batu dan 34 orang sebagai tukang besi.

Selanjutnya, akan dilakukan pelatihan di seluruh lapas Indonesia bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah dengan memanfaatkan Mobile Training Unit (MTU).

Selama berada di tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktik yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar Lapas. Bagi mereka yang telah bebas bersyarat, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas sosial, fasilitas umum, atau bekerja di badan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper