Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Bawah Kendali Pertamina, Pemerintah Pastikan Tuban Industries (TPPI) Beroperasi Kembali Tahun Ini

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan pada tahun ini kilang minyak bekas Tuban Industries/Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dapat beroperasi kembali di bawah komando PT Pertamina (Persero).
TPPI Tuban
TPPI Tuban

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan pada tahun ini kilang minyak bekas Tuban Industries/Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dapat beroperasi kembali di bawah komando PT Pertamina (Persero).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah menyelesaikan segala persoalan agar kilang TPPI dapat segera berjalan. "Kita usahakan tahun ini berjalan," ungkapnya di Kantor Menko Perekonomian seusai rapat koordinasi Penyelesaian Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Senin (30/7/2018).

Menurutnya, saat ini persoalan pengaktifan kembali kilang tersebut lebih banyak berkaitan dengan penyelesaian administrasi terutama dengan para krediturnya.

Dia menjelaskan, Pertamina sebagai pihak yang akan mengoperasikan kilang tersebut juga merupakan kreditur dari Tuban Industries. Dalam beberapa kali produksi selama ini pun minyak dan gas di kilang tersebut milik Pertamina.

Bekas Gubernur Bank Indonesia ini menegaskan saat ini kilang bekas TPPI tersebut sudah sepenuhnya berada dalam penguasaan pemerintah. Artinya, mau bagaimana nasib kilang tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurutnya, selama ini kilang tersebut beroperasi tetapi tidak rutin. "Kadang jalan kadang berhenti," selorohnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut serta dalam rakor tersebut juga mengungkapkan pemerintah ingin aset tersebut bisa lebih produktif.

"Selama ini masih ada yang disebut masalah warisan masa lalu, adanya utang dari pihak lain yang dikonversikan. Jadi kita ingin membuat supaya perusahaannya bisa menjadi sehat dan kemudian bisa bekerja secara optimal dengan melakukan beberapa keputusan pada sisi status piutangnya itu," paparnya.

Menko Darmin juga menegaskan bahwa harus ada kepastian dari hitung-hitungan utang terutama hitam di atas putihnya. Menurutnya, banyak pihak yang terlibat dan segala permasalahan yang menahan beroperasinya kilang itu akan segera diurai satu per satu.

Sebagaimana diketahui, TPPI merupakan anak perusahaan dari PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). TPPI dirintis pada 1995 oleh Tirtamas. Sayangnya, krisis moneter memaksa perusahaan ini diserahkan oleh sang pemilik kepada pemerintah.

Kemudian Tuban Petro dibentuk 2001 sebagai sebuah holding untuk penyelesaian utang PT Tirtamas Majutama. Tuban Petro dibentuk oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai untuk penyelesaian utang Rp3,2 triliun dari Grup Tirtamas Majutama kepada sejumlah bank.

Tirtamas merupakan kelompok usaha yang dimiliki secara bersama Honggo Wendratno, Hashim Djojohadikusumo, dan Njoo Kok Kiong atau Al Njoo. Dalam proses restrukturisasi utang, Hasjim dan Al Njoo cabut, sehingga tersisa Honggo.

Setelah restrukturisasi selesai, pemerintah menguasai 70% saham Tuban Petro, sisanya sebesar 30% dikuasai Tirtamas dalam hal ini Honggo. Perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan pada krisis moneter Indonesia yang pertama. Krisis utang ini kemudian menyebabkan TPPI harus direstrukturisasi dan mengubah kepemilikannya menjadi milik Honggo Wendratmo (HW) dan PT PPA serta Pertamina.

Sejak 3 tahun terakhir, TPPI mengalami kesulitan kembali. Hal ini diduga disebabkan penyalahgunaan dalam pengelolaan kilang TPPI ini, terutama dalam pembelian bahan baku dan penjualan hasil produk kilang TPPI ini ke luar negeri. TPPI ditengarai menjual hasil produksinya ke sebuah perusahaan yang dikuasai Honggo yang bernama Java Energy.

Sejak awal 2012, TPPI telah default atau gagal bayar terhadap utangnya kepada Pertamina, sehingga BUMN tersebut mengeluarkan beberapa kali surat pemberitahuan default utang TPPI. Kemudian pada tahun yang sama, pihak pemilik TPPI berusaha melakukan kembali restrukturisasi TPPI dengan melibatkan Pertamina.

Akan tetapi, skema dari restrukturisasi TPPI terlalu merugikan Pertamina, sehingga diperlukan campur tangan pihak Kementerian Keuangan untuk menerima persyaratan yang diajukan TPPI.

Pertamina tercatat sebagai kreditur terbesar, dengan TPPI berutang sebesar Rp4,13 triliun utang separatis, dan Rp2,44 triliun untuk utang konkuren. Dulu, Pertamina menjadi pelanggan setia TPPI. Pertamina membeli produk mulai dari bensin atau mogas (motor gasoline) hingga elpiji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper