Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Komentar Direksi PLN Menyikapi Polemik Kebijakan DMO Batu Bara

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih enggan berkomentar banyak terkait rencana pencabutan DMO batu bara oleh pemerintah, meskipun bakal menjadi institusi yang akan terkena dampak signifikan atas hal tersebut.
Produksi, Ekspor, dan DMO batu bara 2014 hingga 2018./Bisnis-Husin Parapat
Produksi, Ekspor, dan DMO batu bara 2014 hingga 2018./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih enggan berkomentar banyak terkait rencana pencabutan DMO batu bara oleh pemerintah, meskipun bakal menjadi institusi yang akan terkena dampak signifikan atas hal tersebut.

"Nanti ya dijawabnya, lagi dipelajari dulu. Saya sendiri belum mengerti, tukar-menukarnya bagaimana saya juga belum tahu," kata Direktur Pengadaan Korporat PLN Syovfi Rukma, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Biodiesel di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dari perseroan kepada masyarakat agar tetap berjalan lancar. "[Antisipasi PLN?] Langkahnya, listrik PLN harus tetep nyala," ujarnya singkat.

Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah berencana menghapus kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia.

"Intinya kita mau cabut DMO itu seluruhnya. Jadi nanti akan diberikan apakah US$2-US$3 per ton, seperti sawit. Akan ada dana cadangan energi untuk menyubsidi PT PLN," katanya, usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar di Istana Negara, Jumat (27/7/2018).

Sebagai gantinya, Luhut menjelaskan pemerintah akan mengimplementasikan kebijakan dana pungutan yang sudah dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

"Nanti berapa dolar per ton diberikan pada institusi yang ada di Kemenkeu. Untuk PLN itu, tergantung masih dihitung oleh Kementerian ESDM, besaran harga dari batu bara itu," jelasnya.

Menurutnya, penghapusan DMO tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memaksimalkan ekspor batu bara supaya dapat berdampak positif terhadap current account defisit [CAD) Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar membenarkan, pemerintah sudah mengusulkan mekanisme lain untuk menggantikan kebijakan DMO itu.

"Ya kita akan menghitung formulanya. Seperti berapa akan kita tambahkan fee-nya, untuk setiap ton yang diproduksi, itu akan dibicarakan nanti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper