Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluasan Penerapan Biodiesel 20% Mulai Agustus 2018

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan perluasan penggunaan campuran biodiesel 20% (B20) kepada semua sektor termasuk non public service obligation (PSO) per Agustus tahun ini.
Ilustrasi biodiesel/Reuters
Ilustrasi biodiesel/Reuters
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan perluasan penggunaan campuran biodiesel 20% (B20) kepada semua sektor termasuk non public service obligation (PSO) per Agustus tahun ini.
 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Koordinasi Biodiesel di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/6).
 
 
Menurutnya perluasan penerapan ke sektor non PSO selerti sektor transportasi, perkeretapiaan, hingga pertambangan tersebut sudah merupakan keharusan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. 
 
 
Bahkan, kata dia, pada awal Agustus ini, Gabungan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), juga akan melaunching penerapan tersebut bertepatan dengan GIIAS 2018.
 
 
"Perluasan penerapan B20 ini bukan bisa lagi, tapi harus. Nanti Gaikindo akan launching 2 Agustus di pameran GIIAS,” ujarnya.
 
 
Menurutnya dengan menerapkan B20 ini, negara bisa menghemat uang hingga USD 5,65 miliar. "Dengan B20 bisa hemat USD 5,65 miliar satu tahun atau per harinya sekitar USD 21 juta,” katanya.
 
 
Pihaknya juga memastikan bahwa pemerintah juga akan memberikan insentif bagi produsen biodiesel yang mau menjual ini ke sektor non PSO. "Insentifnya dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," ujarnya. 
 
 
Sementara itu, perluasan insentif dan penggunaan B20 rencananya akan diatur melalui peraturan presiden (Perpres) yang akan diteken dalam waktu dekat. 
 
 
Sebelnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa konsumsi B20 untuk non-PSO kurang diimpelentasikan dengan baik selama ini. 
 
 
Untuk itu pihaknya sedang menyiapkan  langkah konkret, seperti menyiapkan perpresnya. 
 
 
Darmin meyakini penerapan B20 akan mampu menekan impor dan mengehemat devisa Tanah Air. Pasalnya, selama ini Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap impor minyak. 
 
 
Dia pun memperkirakan, apabila pelaksanaan B20 dapat terlaksana dan tingkat kepatuhan konsumen mencpai 97%, maka akan mampu menghemat pengeluaran pemerintah untuk impor solar hingga US$5,5 miliar per tahun. 
 
 
Seperti diketahui, mandatori biodiesel sejatinya telah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No.12/2015, yang mengatur tahapan kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM). 
 
 
Regulasi itu mewajibkan usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, transportasi non-PSO atau penugasan, pelayanan umum, industri, dan komersial untuk menggunakan B20 per Januari 2016. 
 
 
Rencananya, mandatori biodiesel tersebut kadarnya akan ditingkatkan menjadi 30% (B30) pada Januari 2020. Sementara itu, sektor pembangkit listrik sudah diwajibkan menggunakan B25 sejak April 2015 dan B30 sejak Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper